Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus narkoba. Pemilik akun Instagram @d_kadoor itu disebut baru coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu.
"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca Juga
Yusri menyebut, Abdul Kadir ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, seorang pria yang diketahui teman mengkonsumsi sabu berinisial F juga diringkus.
Advertisement
"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar di hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisial F," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Amankan barang bukti
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong hisap sabu dan beberapa sisa sabu bekas pakai. Keduanya dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Dari F mengakui sudah sekitar tiga bulan menggunakan, AK sendiri mengaku baru pertama, tapi penyidik akan mendalami lagi sudah berapa lama mereka menggunakan," Yusri menandaskan.
Advertisement