Fakta-Fakta Temuan Pasar Muamalah Depok Versi Polisi

Kepolisian telah menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Feb 2021, 19:05 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 19:05 WIB
Meniru Ala Badui, Begini Konsep Pasar Muamalah Depok
Lokasi Pasar Muamalah di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Foto:Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan sejumlah fakta terkait keberadaan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Diketahui bahwa kegiatan jual beli menggunakan alat tukar dinar dan dirham di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 2014.

"Keberadaan pasar di Jalan Tanah Baru Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Menurut Ahmad, Pasar Muamalah dilaksanakan dua pekan sekali yakni pada hari Minggu pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Pasar Muamalah diadakan di sebuah lahan milik Zaim Saidi.

"ZS merupakan amir amirat nusantara di mana dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di jaman Nabi, seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan menggunakan transaksi dengan menggunakan dirham dan dinar," jelas dia.

Untuk jumlah pedagang sendiri sekitar 10 sampai 15 orang. Adapun barang yang dijual antara lain sembako, makanan, minuman, dan pakaian.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gunakan Koin Emas dan Perak

Pasar Muamalah di Kota Depok terima pembayaran dengan uang Rupiah, Dirham, hingga sistem barter
Pasar Muamalah di Kota Depok terima pembayaran dengan uang Rupiah, Dirham, hingga sistem barter. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Lebih lanjut, dinar yang digunakan sebagai alat pembayaran di Pasar Muamalah adalah koin emas sebesar 4 1/4 gram dengan kadar 22 karat.

Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram dengan kadar murni.

"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam kesultanan bintang, kesultanan Cirebon, kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam. Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulo Mas Jakarta dari harga lebih murah dari acuan PT Antam," Ahmad menandaskan.

Untuk diketahui, kepolisian telah menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi. Keberadaan pasar tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran transaksi jual beli di lokasi tersebut menggunakan dinar dan dirham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya