Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku saat ini pihaknya mempertimbangkan dan mengkaji sejumlah masukan terkait pengendalian kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Salah satunya yakni usulan dari epidemiolog yang mengusulkan agar Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi.
"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal termasuk dimungkinkan atau tidaknya PSBB diperketat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021).
Advertisement
Kata dia, saat ini pemberlakuan pengetatan juga sudah dilakukan, seperti halnya kapasitas perkantoran dari 50 persen menjadi 25 persen.
Selain itu, Riza mengatakan usulan terkait wacana lockdown akhir pekan di Jakarta juga tengah dikaji.
"Namun demikian semua usulan itu akan dikaji didiskusikan diteliti dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa aja, termasuk pemerintah pusat," ucap.
Riza mengatakan, hal terpenting saat ini yakni masyarakat di Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari di luar rumah.
"Yang boleh keluar rumah bagi mereka yang berkepentingan sangat penting dan genting. Terlebih bagi anak-anak di usia 9 tahun ke bawah dan 60 tahun ke atas kita minta untuk tetap berada di rumah apapun yang terjadi," tandas Riza.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Usulan lockdown akhir pekan
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pemerintah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Sebab, ia melihat kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB maupun PPKM belum maksimal dan berhasil.
Menurutnya, terbukti orang yang terpapar Covid-19 setiap hari semakin banyak. Bahkan, jumlahnya sudah lebih dari 1 juta orang.
"Berkenaan dengan itu, sebaiknya pemerintah mencari alternatif kebijakan lain. Salah satu di antaranya adalah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Diyakini, lockdown akhir pekan dapat menurunkan dan menekan laju penyebaran virus corona," katanya di Jakarta, Sabtu, (30/1/2021).
Saleh menjelaskan, lockdown akhir pekan dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan orange Covid-19 tidak boleh keluar rumah di akhir pekan.
Jadwalnya, dimulai dari hari Jumat malam pukul 20.00 WIB sampai Senin pagi pukul 05.00 WIB. Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam.
Advertisement