Jokowi: Negara Disebut Hadir jika Mampu Beri Pelayanan Publik yang Cepat

Jokowi menyebut, pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara di kehidupan masyarakat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Feb 2021, 12:24 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 12:10 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara di kehidupan masyarakat. Bahkan, kata dia, masyarakat baru menganggap negara hadir apabila mampu memberikan pelayanan publik yang cepat.

"Negara disebut hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional dan berkeadilan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Dia mengakui bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bukanlah hal mudah dan dibutuhkan usaha yang berkelanjutan. Bukan hanya itu, diperlukan juga transformasi sistem, tata kelola, perubahan mindset, dan perubahan budaya kerja birokrasi Indonesia.

"Dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani," ucapnya.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah memiliki tugas besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi Indonesia yang kaku dan terlalu bersifat administratif. Dia ingin pelayanan birokrasi Indonesia berorientasi pada hasil dan mengutamakan kecepatan serta inovatif.

"Ini sebuah kerja besar kita bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia baik berupa input, baik berupa kritik dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Apresiasi Ombudsman

ombud
Gedung Ombudsman RI (Liputan6.com/Setkab.go.id)

Dia pun mengapresiasi kerja keras Ombudsman RI yang terus mengawal dan mengawasi pelayanan publik para penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Termasuk, pelayanan publik yang diselenggarakan BUMN dan BUMS.

"Saya menyadari banyak hal yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki. Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki," tutur Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya