Liputan6.com, Jakarta Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Gumilar Ekalaya ditusuk seseorang berinisial RH di Kantor Dinas Pariwisata DKI, Mampang, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 10 Februari 2020 sekitar pukul 10.39 Wib.
Pelaku penusukan ini diketahui dilakukan oleh seorang petugas keamanan sekuriti yang kontrak kerjanya tak diperpanjang lagi setelah delapan tahun bekerja.
Tak hanya terhadap Gumilar saja pelaku melakukan penusukan, tapi juga terhadap satu orang lainnya yakni sekuriti yang saat itu berupaya mengamankan RH.
Advertisement
Setelah mendapat luka tusukan tersebut, kedua korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Sampai saat ini kondisi korban masih dalam keadaan stabil, namun masih dalam proses perawatan. Karena luka di bagian paha kiri untuk korban pertama itu sedalam 4 centimeter," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andiansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Tak hanya Gumilar saja yang masih mendapatkan perawatan medis, melainkan juga terhadap satu korban lainnya yang harus mendapat jaitan akibat luka tusukan.
"Kemudian untuk luka dari korban yang kedua juga sama di bagian dada kiri harus dilakukan perawatan dijahit ya," pungkasnya.
Kronologi Penusukan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andiansyah mengatakan, sebelum terjadi penusukan terhadap Gumilar. Pelaku lebih dulu melakukan perbincangan dengan korban.
"Ketika bertemu, kemudian ada sedikit pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi, sehingga kemudian melukai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai dibagian paha," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2020).
Kemudian, RH langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan melalui tangga untuk turun ke lantai bawah karena bermaksud untuk melarikan diri.
"Namun bertemu dengan salah satu security yang kemudian karena security curiga. Kenapa pelaku tersebut membawa belati, kemudian dihalau, disitulah terjadi dengan security dan mengakibatkan security tersebut tertusuk di bagian dada kiri," jelasnya.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aksi Direncanakan
Saat itu, ada secuirty lainnya yang melihat rekannya itu ditusuk. Kemudian ia langsung menolong rekannya tersebut serta mengamankan pelaku.
"Kemudian menghubungi petugas kepolisian dan petugas kepolisian Polsek Mampang hadir dan bersama-sama dengan pihak security mengamankan pelaku yang melakukan penusukan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, aksi penusukan yang dilakukan RH itu sudah direncanakan olehnya. Karena, pelaku sudah membawa belati yang disimpan di dalam tasnya. "(Sudah direncanakan) ya, karena belati pun sudah dibawa dari rumah," ucapnya.
"Untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal beberapa Pasal. Tapi paling utama yaitu 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa senjata tajam," tutupnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
SUmber: Merdeka.com
Advertisement