KPK Dukung Jokowi Museumkan Barang Gratifikasi dari Raja Salman

Diketahui, nilai total dari barang gratifikasi tersebut adalah Rp 8,7 miliar.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Feb 2021, 23:16 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 23:16 WIB
Barang Gratifikasi
Sejumlah barang gratifikasi Presiden Jokowi. Dok djkn.kemenkeu.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengapresiasi rencana penyimpanan barang gratifikasi milik Presiden Joko Widodo di dalam sebuah museum. Diketahui, nilai total dari barang gratifikasi tersebut adalah Rp 8,7 miliar.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran," kata Ipi dalam siaran pers, Senin (15/2/2021).

Ipi merinci, ada 12 item sebagai barang gratifikasi yang telah diserahkan KPK kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Hal itu dilakukan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres.

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," beber Ipi.

Ipi menjelaskan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK telah memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," jelas Ipi.

Ipi menambahkan, demi mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut.

"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 miliar," Ipi menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Daftar Pemberian Raja Salman

Daftar 12 Barang Gratifikasi Presiden Jokowi

- 1 (satu) buah lukisan bergambar Ka’bah

- 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat

- 1 (satu) buah gelang dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat

- 1 (satu) pasang anting dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat

- 1 (satu) buah cincin dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat

- 1 (satu) buah jam tangan Bovet AIEB001

- 1 (satu) buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat

- Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat

- 1 (satu) buah pulpen berhias berlian 17,57 karat

- Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)

- 2 (dua) buah minyak wangi

- 1 (satu) set Alquran

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya