Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggagas Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP). Mengusung tema Cerdas Bermedia Menuju Siaran Berkualitas, kegiatan ini menjadi program prioritas KPI dalam usaha mengintervensi selera masyarakat terhadap konten di lembaga penyiaran.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, penetapan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital (Analog Switch Off) pada November 2022 akan berimplikasi pada makin banyaknya jumlah stasiun televisi serta konten siaran yang hadir di tengah masyarakat.
Konsekuensi atas berlimpahnya konten siaran, lanjut Nuning, harus pula diimbangi dengan peningkatan kompetensi masyarakat dalam memilih siaran yang sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
Advertisement
"Jangan sampai masyarakat tersesat dalam belantara konten siaran televisi di era digital, yang kemudian menjadi bumerang dan merugikan masyarakat itu sendiri," ujar Komisioner KPI dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Nuning mengatakan, hingga saat ini jumlah lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi mencapai 754 televisi yang tersebar di 34 provinsi. Hal tersebut diketahui dari data Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo).
Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi dasar dari televisi yang akan bermigrasi ke modulasi digital jika disandingkan dengan master plan siaran televisi digital teresterial pita UHF dengan 225 wilayah layanan.
"Dapat dibayangkan berapa banyak televisi yang hadir jika masing-masing wilayah layanan terdiri atas 4 sampai 8 kanal, dan tiap kanal memuat maksimal 12 stasiun televisi," tuturnya.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masyarakat Cerdas Bermedia
Dengan realitas penyiaran digital ke depan, ditambah dengan penetrasi media baru yang semakin massif dan menggeser eksistensi media konvensional, maka menurut Nuning, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami isi media, khususnya media penyiaran harus ditingkatkan.
"Sehingga masyarakat memiliki kemampuan seleksi terhadap konten di televisi saat sudah dimulainya penyiaran digital," ucapnya.Â
KPI berharap, literasi media ini mampu menghasilkan masyarakat yang cerdas bermedia. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan preferensi menonton hanya pada tayangan atau siaran yang baik dan berkualitas.
"Jika masyarakat secara konsisten menetapkan pilihan tontonannya pada program siaran yang berkualitas, tentu dengan sendirinya program yang memiliki muatan tidak mendidik dan tidak bermanfaat akan hilang," kata dia.
Terkait adanya set top box yang digunakan dalam penyiaran digital, KPI meminta pemerintah dapat membuat pengaturan penempatan alat atau chips untuk memantau kepermirsaan. Melalui chips ini diharapkan dapat menghimpun data kepemirsaan masyarakat Indonesia secara riil.
Advertisement