Pemuda Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Sabu yang Didapat dari Sang Ayah

Polsek Metro Menteng menjaring tiga pemuda saat merazia sebuah rumah Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Salah seorang pemuda yakni AD (20) kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mar 2021, 01:13 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 01:13 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Metro Menteng menjaring tiga pemuda saat merazia sebuah rumah Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Salah seorang pemuda yakni AD (20) kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Mirisnya, sabu seberat 0,24 gram diberikan oleh sang ayah.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Masossoh menerangkan, AD diringkus bersama dua temannya yakni MF (16) dan MD (17).

Saat itu, Unit Reskrim Polsek Menteng menyasar kawasan rawan tawuran di Kelurahan Menteng. Salah satu rumah menjadi target.

"Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu dalam kamar AD," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan keterangan dari AD, sabu diperoleh dari orangtuanya yang bernama Abah. Saat itu, AD diberikan 10 paket. Namun, sembilan paket telah laku terjual. Iver menerangkan, AD pun mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu.

"Dan sisanya yang belum terjual sebanyak 1 paket yang ditemukan di dalam kamar AD," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Positif Sabu

Kepada polisi, AD bersama teman-temanya juga mengakui mengkonsumsi sabu. Keterangan mereka juga diperkuat dengan hasil urin.

"Ketiga urin positif sabu," ucap dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda digiring ke Polsek Metro Menteng, untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara kepolisian masih memburu Abah.

"Kami sudah kantongi identitasnya. Yang bersangkutan adalah residivis baru bebas Januari 2020 kemarin. Kami sedang kejar," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya