Sidang Tuntutan Djoko Tjandra, Komisi III: Kinerja Kejagung Jangan Dirusak dengan Tuntutan Rendah

Tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra akan menjalani sidang tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Agung hari ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Mar 2021, 10:29 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 10:29 WIB
FOTO: Djoko Tjandra Jalani Sidang Lanjutan Suap Penghapusan Red Notice
Terdakwa suap penghapusan nama terpidana perkara pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali dari daftar red notice Polri, Djoko Soegiarto Tjandra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra akan menjalani sidang tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Agung hari ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan saat ini kinerja Kejaksaan Agung sudah sangat baik dengan mengungkap kasus-kasus kakap seperti korupsi Jiwasraya, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk itu, Sahroni berharap prestasi itu tidak dirusak dengan pemberian tuntuan yang rendah terhadap Djoko Tjandra.

"Kami yakin Jaksa Agung saat ini sudah memberikan bukti penanganan korupsi yang cemerlang untuk kasus-kasus kelas kakap seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS. Nah, momen yang bagus tersebut agar jangan dirusak dengan melakukan tuntutan yang rendah terhadap kasus Djoko Tjandra,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Sahroni mencontohkan, pada kasus Jaksa Pinangki, kejaksaan menuntut hukuman 4 tahun penjara, yang kemudian diputus hakim menjadi 10 tahun. Putusan ini tentunya harus dijadikan barometer oleh Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan bagi Djoko Tjandra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Putusan Pinangki Jadi Barometer

“Kejaksaan perlu berkaca pada kasusnya Pinangki. Dia dituntut jaksa 4 tahun, namun diputus hakim jadi 10 tahun. Artinya putusan Pinangki tersebut harus dijadikan barometer tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Joko Chandra,” katanya.

Sahroni juga berharap kinerja baik Kejagung tidak mengendor, dan terus meningkatkan kinerja dengan menangani kasus korupsi kelas kakap lainnya. “Buktikan dengan penanganan sekelas korupsi kelas kakap macam Jiwasraya hingga BPJS,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya