Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, Herri Zulkarnain telah melaporkan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang ke Polda Sumut pada Sabtu 6 Maret 2021.
"Hari Sabtu kemarin kami laporkan ke Polda Sumut. Kami melaporkan KLB ilegal tersebut. Baik itu penipu, memprovokasi dan pencemaran nama baik," kata Herri, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga
Selain itu, ada alasan lain DPD Sumut Demokrat melaporkan KLB yang telah mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum tersebut ke aparat kepolisian.
Advertisement
"Tidak berhak menggunakan atribut partai Demokrat karena yang melaksanakan itu sudah dipecat," jelas Herri.
Pihaknya juga mengaku telah mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut untuk melaporkan bahwa KLB Deli Serdang telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.
"Kita mendesak Kemenkumham di Jakarta tidak mengesahkan KLB abal-abal karena melanggar AD/ART. Tidak ada satu pun, yang dijalankan," kata Herri.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
AHY akan Maafkan Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka hati jika Jenderal (Purn) Moeldoko bersedia meminta maaf dan mengakui perbuatannya ke Partai Demokrat salah. Hal ini dilakukan AHY semata karena nurani dan hormatnya ke Moeldoko selaku mantan prajurit TNI.
"Saya pribadi tidak ada masalah dengan beliau. Untuk itu, apabila beliau menyadari kekeliruan, saya pribadi tentu memaafkannya sebagai mantan prajurit, dan beliau mantan panglima, saya hormat," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Meski siap memaafkan, AHY mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Moeldoko saat Kongres Luar Biasa Demokrat di Sumut yang dinilainya inkonstitusional.
"Jujur yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka beliau terlibat dalam gerakan pengambilan alih kepemimpinan Partai Demokrat, tetapi sebagai manausia biasa kita semua ada kurang dan salahnya," lanjut AHY.
Â
Â
Reporter: Uga Andriansyah
Sumber: Merdeka.com
Advertisement