Wakil Ketua MPR Ini Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, Asal Kehendak Rakyat

Wacana jabatan presiden 3 periode belakangan menjadi kontroversi. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku dirinya setuju adanya wacana masa jabatan presiden 3 periode, namun dengan catatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Mar 2021, 15:52 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 15:52 WIB
Gus Jazil Komentari Langkah Polri Rombak Posisi Tiga Kapolda Strategis
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana jabatan presiden 3 periode belakangan menjadi kontroversi. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku dirinya setuju adanya wacana masa jabatan presiden 3 periode, namun dengan catatan.

"Setuju asal itu memang cerminan kehendak rakyat," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Meski demikian, ia menyebut partainya, PKB belum pernah membahas apalagi menentukan sikap soal wacana jabatan presiden 3 periode. Persetujuan itu menurutnya adalah sikap pribadinya. “PKB masih belum membahasnya,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu menyebut sampai saat ini belum ada usulan berkaitan dengan amandemen UUD 1945 yang masuk ke MPR. “Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI, masih sebatas wacana di publik," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

MPR Terbuka Atas Usulan Amandemen

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tenang dan tidak ketakutan adanya wacana itu. Ia menyebut berwacana dan mengusulkan apapun tidak dilarang.

“Tidak perlu saling curiga, amanden bukanlah sesuatu yang dilarang. MPR pada masa pak Amin Rais melakukan amandemen juga. Silakan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya