Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi konstitusi yang menyatakan masa jabatan presiden 2 periode. Jokowi menekankan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.
Dia menegaskan tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Jokowi mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
Advertisement
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," jelasnya.
Dia meminta agar tak ada pihak yang membuat kegaduhan baru dengan memunculkan isu presiden tiga periode. Terlebih, saat ini pemerintah tengah fokus menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ucap Jokowi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tudingan Amien Rais
Sebelumnya, Amien Rais menyebut adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Dia membeberkan langkah pertama untuk mengubah ketentuan UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode yakni, dengan menggelar sidang istimewa MPR.
Sidang istimewa itu untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu, akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih mejadi presiden untuk periode ketiga.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalilihi wainilailahirojiun," kata Amien dalam akun Youtubenya, Minggu 14 Maret 2021.
Advertisement