Liputan6.com, Jakarta - Kemenkumham resmi menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Penolakan tersebut lantaran kubu Moeldoko Cs tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan hasil KLB terkait mandat DPD dan DPC Partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyampaikan rasa syukur atas keputusan Menkumham Yasonna tersebut.
Baca Juga
“Syukur alhamdulilah. Kebenaran, kedaulatan, dan keadilan masih ada di negeri kita. Setidaknya untuk Partai Demokrat,” ucapnya di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Ibas menambahkan bahwa perjuangan Partai Demokrat tidak berhenti sampai di sini. Ia memastikan Demokrat akan tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Pekerjaan dan perjuangan kita masih panjang, karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat,” katanya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Ibas pada pemerintah dan seluruh kader dan simpatisan Demokrat di seluruh Tanah Air. “Terima kasih kepada pemerintah, kader dan simpatisan, serta insan pers,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Tolak KLB Demokrat
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan keputusan pemerintah menolak permohonan KLB kubu Moedoko adalah bentuk penegakan hukum yang tepat.
“Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” kata AHY.
AHY menyampaikan terima kasih pada pemerintah atas keputusan legalitas kepengurusan Partai Demokrat.
“Dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air,” katanya.
Advertisement