Liputan6.com, Jakarta - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditertibkan personel gabungan. Penertiban dilakukan untuk mendukung penerapan tilang elektronik (ETLE).
"Jalan sudah diberlakukan ETLE, jadi tidak boleh ada lapak PKL dan parkir liar," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, Jumat (2/4/2021).
Setiap harinya para PKL mulai beroperasi pada pukul 19.00-06.00 WIB. Keberadaan lapak pedagang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan, sehingga perlu dilakukan penindakan.
Advertisement
Sebanyak 80 personel gabungan diturunkan dalam operasi penertiban PKL. Mereka terdiri dari anggota Satlantas Polres Metro Bekasi, Dishub Kabupaten Bekasi, Satpol PP, hingga staf kecamatan setempat.
"Sebelumnya para PKL tersebut telah mendapat surat imbauan agar tidak lagi berjualan dan menjalankan parkir di sepanjang bahu jalan. Namun, imbauan kepolisian tak juga dihiraukan, sehingga terpaksa dilakukan penindakan," tegas Ojo.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dukung Penerapan ETLE
Para pedagang pun diminta untuk mengemasi barang-barangnya sebelum ditertibkan. "Sebagian lapak yang ditinggalkan pemiliknya, terpaksa kami tertibkan," ungkap Ojo.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi. Program ini sendiri dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan kas daerah.
Advertisement