Polisi Beberkan Kronologi Dugaan Penyekapan Desiree Tarigan terhadap ART

Yusri membenarkan Desiree Tarigan dilaporkan mantan asisten rumah tangganya ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 lalu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Apr 2021, 04:37 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 04:37 WIB
6 Potret Desiree Tarigan, Ibunda Bams eks Samson yang Cantiknya Paripurna
Desiree Tarigan (Sumber: Instagram/mamitoko)

Liputan6.com, Jakarta - Desiree Tarigan dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Irni ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, penyidik sedang mempelajari laporan yang dilayangkan kepada Desiree Tarigan.

"Ini masih kita dalami laporan tersebut akan kita teliti dulu. Nantinya kalau memang memenuhi unsur persangkaan kita lakukan penyelidikan kemungkinan kita juga akan klarifikasi empat terlapor termasuk pelapor," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).

Yusri membenarkan, Irni mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Yusri menyebut, ada empat orang yang dilaporkan.

"Rabu yang lalu memang ada laporan ke PMJ sekitar pukul 11 malam inisialnya adalah I dia adalah pembantu rumah tangga yang dilaporkan adalah tempat dia bekerja sendiri ada empat orang," ucap dia.

Yusri menyampaikan, pelapor dalam hal ini Irni mengaku pernah dikunci selama satu hari di dalam kamar pada 24 Februari 2021 lalu. Yusri belum menjelaskan rinci penyebab Irni perlakuan seperti itu.

"Karena pernah dituduh telah melaporkan sesuatu pembicaraan melalui WhatsApp Group kemudian dari hasil itu tersebut pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari itu pengakuan dari pada si pelapor tapi tanggal 25 Februari 2021 dilepas," ujar Yusri.

Saat ini, Yusri menyampaikan, Irni telah dipecat dari pekerjaannya. Akibat kejadian itu, Irni merasa tidak menerima.

"Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

Yusri menjelaskan, Irni mempersangkakan empat terlapor telah merampas kemerdekaan orang lain dengan akses data elektronik.

"Ancaman Pasal 333 KUHP junto Pasal 30 Undang-Undang ITE," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bantah Tudingan ART

Selalu Kompak, Ini 6 Potret Kebersamaan Bams Eks Samsons dan Ibunda
Momen harmonis Bams dan Desiree Tarigan, ibu-anak yang kompak. (Sumber: Instagram/@bams_1606)

Desiree Tarigan dilaporkan mantan ART bernama Irni ke polda Metro Jaya pada 7 April 2021 dengan nomor perkara TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Irni mengaku dianiaya dan disekap oleh Desiree Tarigan dan anaknya, Bams eks Samson.

Terkait tuduhan tersebut ibunda Bams eks Samson membantahnya. Bahkan ia menyebut semua tuduhan itu adalah fitnah.   

“Itu fitnah, tidak benar,” kata Desiree di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). 

Desiree Tarigan juga membantah telah mengambil ponsel dan data-data milik Irni. Ia akan membuktikan semua tuduhan tersebut tidaklah benar.

"Nanti kita buktikan,”

Bams eks Samson menjelaskan, bahwa dirinya punya bukti-bukti terkait tuduhan tersebut dan tuduhan lainnya dari pihak Hotma Sitompul.

"Karena, kejadiannya pun, kalau sampai kita buka, akan lumayan memalukan untuk pihak sana. Kita juga punya bukti-bukti soalnya," kata Bams.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya