Liputan6.com, Jakarta Desiree Tarigan dipolisikan mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Irni ke polda Metro Jaya pada 7 April 2021. Dengan nomor perkara TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Irni mengaku mendapatkan penganiayaan dan sempat disekap oleh Desiree Tarigan dan anaknya, Bams eks Samson.
Terkait tuduhan tersebut ibunda Bams eks Samson membantahnya. Bahkan ia menyebut semua tuduhan itu adalah fitnah.
Advertisement
Baca Juga
“Itu fitnah, tidak benar,” kata Desiree di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Akan Buktikan
Desiree Tarigan juga membantah telah mengambil ponsel dan data-data milik Irni. Ia akan membuktikan semua tuduhan tersebut tidaklah benar.
"Nanti kita buktikan,” ucapnya.
Advertisement
Bukti
Bams eks Samson menjelaskan, bahwa dirinya punya bukti-bukti terkait tuduhan tersebut dan tuduhan lainnya dari pihak Hotma Sitompul.
"Karena, kejadiannya pun, kalau sampai kita buka, akan lumayan memalukan untuk pihak sana. Kita juga punya bukti-bukti soalnya," kata Bams.
Siap Lalui
Bams tak mau banyak bicara terkait ia dan ibunya yang dipolisikan oleh mantan ARTnya atas tuduhan merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
"Kita lihat aja. Jadi teman-teman, kan ini sudah dilaluin nih. Nanti lihat aja," ujar Bams.
Advertisement