Metro Sepekan: TMII Jawab soal Yayasan Harapan Kita Tak Pernah Setor ke Negara

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyebut Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor pendapatan TMII ke negara.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana PutraNila Chrisna YulikaIka Defianti diperbarui 12 Apr 2021, 08:05 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 08:05 WIB
Theater IMAX Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah - TMII
Theater IMAX Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah - TMII (dok tamanmini.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah resmi diambilalih oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Sebelum akhirnya diambil alih negara, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan, pihaknya telah memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar TMII diambil alih Kemensetneg.

Kemudian, Setya menyebut Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor pendapatan TMII ke negara. Adapun yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto ini mengelola TMII selama 44 tahun.

Pihak TMII pun menjawab. Menurut Kabag Humas TMII Adi Widodo, setiap aktivitas yang terjadi hingga aliran keuangan di TMII dilaporkan seluruhnya ke Yayasan Harapan Kita selaku pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Belum usai soal pengalihan pengelolaan TMII, perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte Ktd menggugat lima anak Presiden Soeharto secara perdata. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 244/Pdt.G/2021/PN JKT. SEL.

Dilansir dari situs PN Jakarta Selatan, ada enam orang tergugat, yaitu Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Siti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.

Mitora menggugat keenamnya dengan nilai gugatan mencapai Rp 584 miliar, dengan rincial Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar untuk ganti rugi immateriil.

Selain itu, Mitora juga meminta menyita Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah pada 7-9 April 2021.

Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, ada 85 sekolah yang ikut uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dijelaskan dia, awalnya ada 100 sekolah yang akan ikut uji coba pembelajaran tatap muka. Namun, berdasarkan kriteria dan penilaian pihaknya yang lolos hanya 85 sekolah.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Yayasan Harapan Kita Disebut Tak Pernah Setor ke Kas Negara, Ini Respons TMII

Suasana TMII Saat Tahun Baru Islam
Wisatawan menaiki perahu saat mengunjungi TMII, Jakarta, Kamis (20/8/2020). Libur panjang yang bertepatan tahun baru islam di manfaatkan masyarakat bersama keluarga berlibur ke sejumlah tempat wisata. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menyebut Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pengelola TMII pun angkat bicara.

"Jadi gini, kalau soal kas negara itu kewajiban melaporkan ke Sesneg itu Yayasan Harapan Kita. Kewajiban kita adalah memberikan laporan ke Yayasan Harapan Kita. Kalau kewajiban pajak kita lakukan, maka kas negara yang dimaksud saya kurang paham itu," tutur Kabag Humas TMII Adi Widodo saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 8 April 2021.

Menurut Adi, setiap aktivitas yang terjadi hingga aliran keuangan di TMII dilaporkan seluruhnya ke Yayasan Harapan Kita selaku pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

 

Selengkapnya...

5 Anak Soeharto Digugat Rp 584 Miliar, Perusahaan Singapura Minta Museum di TMII Ikut Disita

Sejarah Museum Purna Bhakti Pertiwi di TMII yang Berusaha Diambil Alih Perusahaan Singapura
Potret Museum Purna Bhakti Pertiwi di TMII. (Dok. Situs Resmi TMII /www.tamanmini.com/Dinda Rizky)

Perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte Ktd menggugat lima anak Presiden Soeharto secara perdata. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 244/Pdt.G/2021/PN JKT. SEL.

Dilansir dari situs PN Jakarta Selatan, ada enam orang tergugat, yaitu Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Siti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.

Mitora menggugat keenamnya dengan nilai gugatan mencapai Rp 584 miliar, dengan rincial Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar untuk ganti rugi immateriil.

Selain itu, Mitora juga meminta menyita Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

 

Selengkapnya...

Ini Daftar Sekolah di Jakarta yang Ikut Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

FOTO: Antusiasme Siswa SD Ikuti Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Suasana saat siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di salah satu ruang kelas SDN Pulogadung 07, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini mulai menggelar pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemprov DKI berencana mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas mulai 7 April 2021. Dinas Pendidikan Jakarta menyebut akan ada 85 sekolah yang ikut uji coba tersebut.

Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, awalnya ada 100 sekolah yang akan ikut uji coba pembelajaran tatap muka. Namun, berdasarkan kriteria dan penilaian pihaknya yang lolos hanya 85 sekolah.

"Dari 100 itu sisanya 85 sekolah, piloting SD, SMP, SMA, SMK," kata Taga saat dihubungi, Selasa, 6 April 2021.

 

Selengkapnya...

TMII Lepas dari Keluarga Soeharto

Infografis TMII Lepas dari Keluarga Soeharto
Infografis TMII Lepas dari Keluarga Soeharto (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya