4 Kesaksian di Sidang Lanjutan Rizieq Shihab soal Hasil Tes Swab Covid-19

Seorang dokter yang bekerja RS Ummi Bogor mengatakan, Rizieq Shihab dirawat dalam kondisi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Apr 2021, 20:05 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 20:05 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus hasil swab test Covid-19 mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Jakarta Timur hari ini, Rabu (21/4/2021). Agenda sidang terkait pemeriksaan enam orang saksi yang merupakan para dokter di RS Ummi Bogor.

Kesaksian para saksi dibutuhkan untuk mengungkap kebohongan Rizieq Shihab terkait hasil tes swab Covid-19 yang dilakukan di RS Ummi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah mendakwa Rizieq atas penyebaran berita bohong terkait hasil tes usap. Belakangan diketahui, dia dan istrinya dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan di RS Ummi pada 24 November 2020.

Selain Rizieq, jaksa juga mendakwa Direktur RS Ummi Bogor Andy Tatat. Dia pun juga melakukan pembohongan publik dengan membuat pernyataan di televisi terkait kondisi Rizieq. 

Andy juga dinilai telah menghambat tugas Satgas Covid-19 setempat saat ingin mengambil sampel swab Rizieq Shihab.

Sementara itu, kesaksian sejumlah saksi pada sidang lanjutan hari ini mengungkap sederet fakta baru yang menguatkan bahwa Rizieq Shihab memang dalam keadaan reaktif Covid-19 saat datang ke RS Ummi. Hal ini diungkap oleh Dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartifa.

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutkannya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke Presiden Suite yg pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi," katanya.

Berikut sederet kesaksian terkait dugaan kebohongan yang dilakukan Rizieq Shihab soal hasil swab Covid-19 yang dinyatakan positif:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Rizieq Shihab Sempat Sakit Tenggorokan dan Meriang

Dr Hadiki Habib didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus swab test RS Ummi, Kota Bogor.

Kepadanya, mantan pimpinan FPI ini mengaku sempat menggigil dan sakit tenggorokan. Dr Hadiki Habib. adalah dokter dari MER-C yang diberikan tugas mendampingi Rizieq Shihab sekaligus melalukan rapid test antigen terhadap Rizieq.

"Dapat informasi riwayat dari terdakwa kalau sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, ketika saya datang tidak demam," ucap Hadiki di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Usai mendengar keluhan itu, dr Hadiki Habib menyampaikan dirinya berinsiatif memeriksa kesehatan Rizieq Shihab menggunakan metode rapid test antigen. Mengingat saat ini kondisinya sedang pandemi Covid-19.

"Jadi inisiatif saudara? Bukan Mer-C?," tanya hakim.

"Iya," jawab Hadiki Habib.

2. Rizieq Shihab Diperiksa Tanpa Lewat UGD

Dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartifa mengungkapkan bahwa Muhammad Rizieq Shihab datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif Covid-19 dan tidak melewati Unit Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu.

Hal itu, dilakukan karena Rizieq merupakan pasien yang punya privilege atau hak istimewa pada 23 November 2020.

Pernyataan itu muncul bermula ketika Ketua Majelis Hakim Khadwanto melempar pertanyaan soal mengapa Rizieq setibanya di RS UMMI justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, bukan oleh dokter jaga RS UMMI kala itu.

"Saudara saksi Neri kenapa pada waktu itu tidak anda serahkan ke dokter jaga kenapa anda tangani?," tanya Hakim.

"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina.

Lantas, hakim menanyakan soal protap atau standar operasional (SOP) RS UMMI ketika pasien tiba di rumah sakit. Yang kemudian dijawab Nerina bahwa RS Ummi juga mempunya SOP.

Namun, khusus untuk Rizieq ada keistimewaan sehingga langsung di tempatkan ke ruang isolasi presiden suite tanpa melewati pemeriksaan UGD.

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutkan nya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke Presiden Suite yg pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi," katanya.

3. Rizieq Terkonfirmasi Usai Jalani Rapid Test Antigen

Dokter Nerina menerangkan, Rizieq Shihab didampingi dr Hadiki Habib menyambangi RS Ummi pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 00.00 WIB.

Nerina berkoordinasi dengan dr Hadiki Habib untuk mengetahui kondisi Rizieq Shihab.

Nerina mendapatkan kabar Rizieq Shihab terkonfirmasi positif Covid-19. Sepengetahuan Nerina, terkonfirmasi sepatutnya disematkan kepada orang yang telah dinyatakan positif berdasarkan test PCR. Sementara Rizieq Shihab hanya menjalani rapid test antigen.

"Begini ya mulia kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR," ucap Nerina.

Nerina kembali dicecar hakim terkait hasil swab PCR Rizieq Shihab. Namun, Nerina menjawab yang bersangkutan lupa membawa hasil swab test PCR ketika masuk pertama kali ke RS Ummi Kota Bogor.

"Jadi pada saat operan beliau mengatakan ini sudah terkonfirmasi kemudian saya bertanya mana hasilnya? Jawabnya tidak dibawa. Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya juga tentunya percaya apa yang disampaikan beliau. Tetapi saya melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa kemudian saya cek laboratorium. Saya CT scan toraks semua hasil itu memang mendukung," ujar dia.

4. Tidak Minta Rizieq Jalani Tes PCR

Nerina pun mengaku tidak meminta Rizieq Shihab menjalani tes PCR. Dia hanya melakukan pengecekan kesehatan secara umum dengan mengandalkan pemeriksaan menggunakan laboratorium dan CT Scan Toraks.

"Tidak (dites PCR) karena sudah (ada kata-kata) terkonfirmasi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya