UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam, PKS: Bagian dari Nilai Konstitusionalitas

Muzzammil menyebut, ajakan patungan beli kapal selam ini adalah bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2021, 14:14 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 13:48 WIB
Komisi III Uji Kelayakan Calon Hakim Agung
Anggota Komisi I DPR F-PKS Al Muzzammil Yusuf. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR F-PKS Al Muzzammil Yusuf menilai ajakan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk patungan membeli kapal selam sebagai wujud kepeduliannya terhadap pertahanan negara. Ajakan patungan beli kapal selam ini digagas oleh aktivis Masjid Jogokaryan Yogyakarta.

"Peremajaan alutsista adalah kunci namun anggaran untuk pengadaannya juga tidak sedikit," kata dia kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Muzzammil menyebut, ajakan patungan beli kapal selam ini adalah bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur didalam Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

"Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," jelas dia.

Kemudian, lanjut Muzzammil, ada Pasal 30 ayat (2) UUD NRI1945 menyebutkan yang usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

"Gerakan patungan beli kapal selam ini belum tentu cukup, karena harga kapal selam yang ada saat ini sangatlah mahal. Akan tetapi paling tidak gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah," ucap dia.

Pemerintah bersama DPR yang bertugas menetapkan APBN, kata dia, ke depannya harus dapat merumuskan hal yang paling urgen terlebih dahulu. Misalnya mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibu kota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan indonesia.

"Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas dengan garis pantai yang panjang, seyogyanya harus memiliki armada laut yang kuat dan disegani," ujar Muzammil.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Banyak Kapal Lintasi Perairan Indonesia

Kata dia, diperkirakan 44 % dari lalu lintas laut global dan 95% dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia.

"Belum lagi dengan kekayaan alam laut yang melimpah ruah, termasuk hasil bumi seperti minyak dan gas, perikanan dan kekayaan laut lainnya yang selalu menjadi incaran negara lain," jelas Muzammil

Ia pun menegaskan, perlu penyelidikan sebab musabab tenggelamnya KRI Nanggala 402. Hal ini agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya