Menteri Agama Sebut Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

Yaqut Cholil Qoumas tetap berkomitmen dengan keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik di Lebaran 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Apr 2021, 15:37 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 15:37 WIB
Santri Pondok Pesantren El Bayan, Cilacap keluar dari masjid usai salat berjemaah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Santri Pondok Pesantren El Bayan, Cilacap keluar dari masjid usai salat berjemaah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap berkomitmen dengan keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik di Lebaran 2021. Karena itu, tidak ada pemberian dispensasi terlebih untuk para santri.

Dia meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Dia menyatakan adanya potensi kenaikan kasus Covid-19 saat lebaran. Karena hal itu, Yaqut mengharapkan semua masyarakat hingga kalangan santri tetap menaati larangan mudik dari pemerintah.

Lanjutnya, pergerakan jutaan santri ke daerah dalam waktu bersamaan sangat rawan dalam menimbulkan klaster baru Covid-19.

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," ungkap Yaqut.

Selain itu, saat pemulangan santri ke pondok pesantren usai lebaran juga akan memunculkan persoalan yang tidak mudah. Sebab santri harus melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan hingga karantina. "Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," ujar Yaqut.

Karena hal itu, Yaqut meminta kepada para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Pihak ponpes dapat mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pernyataan Jubir Wapres

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan membolehkan mudik bagi para santri berlaku hanya selama masa pengetatan perjalanan, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik.

"Jadi, sekali lagi ditegaskan, bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu larangan mudik pada 6-17 Mei, namun dalam rentang waktu pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Masduki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.

Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.

"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian ramadan baru berakhir di hari ke-21 ramadan atau 3 Mei 2021," jelasnya.

Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa larangan mudik.

"Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya