Isi Lengkap Surat Perintah Harian Megawati Soal Kesiapsiagaan Bencana

Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kadernya, yang isinya mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Apr 2021, 19:11 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 19:11 WIB
Megawati
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kadernya, yang isinya mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Adapun hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dalam suratnya, Megawati menjelaskan, letak Indonesia yang berada di jalur gunung berapi dunia (Ring of Fire), dan pertemuan tiga lempeng tektonik, berpotensi menyebabkan gempa bumi vulkanik dan tektonik dari skala kecil hingga besar. Dan jika terjadi di laut, dapat menimbulkan bencana tsunami.

"Bahwa bencana alam, dan bencana non-alam, bencana basah maupun kering, termasuk akhir-akhir ini muncul bencana lingkungan berupa siklon tropis sebagai dampak perubahan iklim global dengan eskalasi yang semakin meningkat," demikian ungkap Megawati.

Megawati menyatakan PDIP telah melakukan kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS).

Ini merupakan upaya membantu rakyat Indonesia di dalam membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap bencana. Serta memperkuat kemampuan di dalam mitigasi bencana dan penanganan tanggap darurat.

Berdasarkan hal tersebut, mengingat 26 April lalu adalah peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, maka Megawati menyerukan kepada seluruh kader.

"Setiap tanggal 26 di setiap bulannya, seluruh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Kader dan Anggota Partai di seluruh Indonesia untuk mengadakan Simulasi Penanganan Bencana, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan instasi terkait penanganan bencana," demikian perintah pertama Megawati.

Kedua, khusus Kepala Daerah dari PDIP dan/atau Struktural DPC/DPD PDI, harus dapat bekerja sama dengan BMKG; Dinas Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementrian ESDM; BNPB; BASARNAS; Perguruan Tinggi; dan Instansi Pemerintah lainnya.

"Untuk melakukan kajian terhadap potensi atau kerawanan bencana di wilayah Provinsi dan Kabupaten Kota di daerahnya masing-masing," kata Megawati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perintah Lainnya

Ketiga, berdasarkan kajian pemetaan dan kerawanan bencana tersebut, PDIP mendorong kebijakan tata ruang, desain bangunan tahan gempa, ketaatan terhadap pemenuhan ketentuan garis sepadan pantai, garis sepadan sungai, garis sepadan jalan dan garis sepadan bangunan.

"Serta melakukan edukasi kebencanaan kepada masyarakat dan anak-anak sekolah," urai Megawati.

Keempat, mendorong pelaksanaan kebijakan tas siaga bencana, desa sadar bencana, desa siaga bencana, dan penguatan Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP dengan cadangan logistik yang diperlukan manakala terjadi bencana. 

"Kelima, terus melakukan pemulihan lingkungan melalui gerakan penghijauan di hulu sungai dan restorasi lahan kritis," kata Megawati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya