Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 ribu dosis vaksin Covid-19 disediakan untuk pelaku UMKM serta pedagang kaki lima atau PKL di Kota Tangerang. Vaksinasi Covid-19 ini dimulai pada Selasa, 25 Mei 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengungkapkan, dalam program vaksinasi Covid-19 UMKM ini akan diperuntukan bagi para PKL, pelayan toko, juru parkir di tempat usaha atau para karyawan yang bersentuhan langsung dengan konsumen atau disebut dengan frontliner.
"Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, kafe, gerai maupun pedagang pinggiran. Namun, vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen," ujar dr Liza, Minggu (23/5/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, pihak kelurahan yang akan melakukan pendataan dan verifikasi pelaku UMKM mana saja yang layak mendapat vaksin. Namun demikian, para pelaku UMKM atau PKL juga bisa melakukan pendaftaran langsung vaksinasi Covid-19 melalui petugas kelurahan.
"Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap divaksinasi," ucap dia.
"Sebab, yang diantisipasi adalah potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang. Dinkes pun harus mencegah hal tersebut," sambung dr Liza.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dalam Tahap Sosialisasi
Liza menegaskan, program vaksinasi Covid-19 untuk pelaku UMKM ini, per kecamatan menargetkan 1.000 sampai 2.000 UMKM tervaksinasi.
"Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi sambil proses pendataan di jajaran kelurahan. Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini, di setiap kelurahan," jelas dia.
Advertisement