Komisi I DPR: Prabowo Beri Jaminan PT TMI Bukan Broker Alutsista, hanya Konsultan

Prabowo menjelaskan PT TMI akan bekerja sama dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP). PT TMI bekerja sebagai tim asistensi dan transfer teknologi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2021, 20:37 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 20:37 WIB
Menhan Prabowo Hadiri Rapat dengan Komisi I DPR
Menhan Prabowo Subianto (kiri) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hadir pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat kerja membahas Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Effendi Simbolon mengungkap, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan peran PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista TNI senilai Rp1.760 triliun. 

Prabowo, dijelaskan Effendi, menjamin PT TMI tidak akan menjadi broker. Prabowo menyebut hanya akan menjadi konsultan.

"Tadi menjelaskan juga beliau soal PT TMI, oh TMI hanya membantu saja itu dibentuk untuk membantu Kementerian Pertahanan untuk melakukan studi dan seterusnya, tapi kan di luaran TMI bertindak juga sebagai broker. Ya beliau menjamin bahwa tidak," ujar Effendi menirukan penjelasan Prabowo dalam rapat di Komisi I, di Gedung DPR RI, Rabu (2/6/2021).

Prabowo menjelaskan PT TMI akan bekerja sama dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP). PT TMI bekerja sebagai tim asistensi dan transfer teknologi.

"Dia hanya sebagai tim asistensi saja untuk saya minta, transfer teknologi. Iya bersama KKIP lah begitu. Dia perlu ada instrumen second opinion," jelas dia.

Prabowo menggunakan PT TMI sebagai konsultan karena mencari para ahli yang memahami alutsista.

"Dia bilang bahwa dia mencari para ahli yang ngerti seluk beluk mengenai alat peralatan hankam itulah nah mereka dikumpulkan di situ," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Andalkan Utang Luar Negeri

Sebelumnya, beredar rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam rancangan perpres itu tertulis tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun). 

Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemenhan akan meminjam uang ke negara lain. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya