Anak Tak Boleh Ikut Ujian Kenaikan Kelas, Ayah di NTT Tikam Kepala Sekolah

Seorang pria di Nusa Tenggara Timur (NTT) Diduga melakukan penganiayaan dengan menikam kepala sekolah SD.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Jun 2021, 11:50 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria di Nusa Tenggara Timur (NTT) Diduga melakukan penganiayaan dengan menikam kepala sekolah SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu I, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 8 Juni 2021 di SD Inpres Ndora tersebut.

"Terjadi tindak pidana penganiayaan yaitu dengan cara melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau sangkur, terhadap Kepala Sekolah SDI NDORA," tutur Rishian saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Menurut Rishian, pelaku DD (56) menikam korban berinisial DA (59) lantaran tersinggung karena sebelumnya mengusir anaknya untuk tidak mengikuti ujian semester II atau ujian kenaikan kelas.

"Dikarenakan yang bersangkutan belum membayar uang sumbangan Komite Sekolah sebesar Rp 1.743.000," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masih Ditangani

Adapun si anak berinisial ED (10) kini tengah mendudui bangku kelas 4 SD. Insiden tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya