Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran di Ibu Kota membatasi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor berdasarkan data kasus Covid-19 wilayahnya.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro.
Anies Baswedan mengatakan perkantoran yang dimaksud yakni milik pemerintah ataupun swasta.
Advertisement
"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam kepgub yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/6/2021).
Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dengan kapasitas 50 persen.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.
Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Sebab terdapat lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6/2021).
Sebelumnya, Anies Baswedan menilai Ibu Kota dapat memasuki fase genting bila penanganan kasus Covid-19 tidak dapat segera ditangani. Sebab terdapat kenaikan jumlah kasus aktif yang cukup tinggi.
"Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting. Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harus Disiplin
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan potensi itu dapat terjadi ketika fasilitas kesehatan mulai kewalahan dalam menangani peningkatan drastis jumlah pasien Covid-19.
Karena hal itu, Anies meminta adanya pendisiplinan secara kolektif yang melibatkan semua pihak.
"Harus semua unsur bersama. Kami berharap dengan langkah pendisiplinan yang ditingkatkan beberapa hari ke depan mudah-mudahan situasi di Jakarta menjadi lebih terkendali dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi," papar dia.
Advertisement