Viral Pelecehan Seksual IRT di Tebet Saat Mandi, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Peristiwa pelecehan seksual bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menawarkan produk sabun cair.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jun 2021, 18:55 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat mandi. Dalam video viral yang beredar, pria yang diduga pelaku diinterogasi warga dengan kondisi wajah babak belur.

Dalam keterangan video tersebut, pengunggah menginformasikan persitiwa terjadi di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Juni 2021 kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Iptu Agus Herwahyu Adi membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Tapi, korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini sampai ke tahap pengadilan.

"Kami sudah meminta kepada korban apa mau diselesaikan atau dibuatkan Laporan Polisi (LP). Tadi saya tanya ke penyidik katanya korban sudah bikin pernyataan tidak ditindaklanjuti," kata Agus saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Agus menerangkan, peristiwa pelecehan seksual bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menawarkan produk sabun cair. Penghuni rumah saat itu tidak berkenan membeli.

"Pelaku kemudian pergi ke kamar mandi. Nah kondisi kamar mandi tidak terkunci atau tidak ada pintu hanya pakai kelambu," ujar dia.

Tiba-tiba terdengar suara ibu-ibu berteriak. Suara itu mengundang perhatian warga hingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri.

"Pelaku sempat dipukuli sama warga sebelum diserahkan ke kami," ucap Agus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Penyidik, lanjut Agus, telah meminta keterangan keluarga pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Informasi yang kami terima dari kakaknya, pelaku ini ada gangguan jiwa," ujar dia.

Agus menerangkan, penyidik saat memeriksa terduga pelaku juga merasakan hal yang aneh. "Berbicara suka tidak jelas, beruba-ubah," ujar dia.

Saat ini, terduga pelaku sudah dikembalikan ke pihak keluarga. "Korban sudah membuat surat pernyataan tidak memproses pelaku," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya