Hari Keempat PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Kalimalang Diklaim Turun 85 Persen

Polda Metro Jaya menyebut, kemacetan di Kalimalang yang terjadi pada Senin kemarin lantaran masih banyak warga yang tidak mengetahui PPKM Darurat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jul 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 11:29 WIB
FOTO: Penyekatan PPKM Darurat, Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang
Pengendara sepeda motor memutar arah saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan di perbatasan Jakarta guna memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya memantau pelaksaaan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pos Kalimalang, pada Selasa (6/7/2021). Pada hari keempat PPKM Darurat ini, kemacetan diklaim berkurang hingga 85 persen.

Hal itu disampaikan, Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herukoco. Dia membandingkan situasi hari ini dengan Senin (5/7/2021)kemarin, atau hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat.

"Alhamdulillah di titik perbatasan Lampiri ini kira-kira sudah turun 85 persen, sudah tidak terjadi kemacetan," kata dia di lokasi, Selasa (6/7/2021).

Herukoco menerangkan, Pos Penyakatan di Kalimalang difungsikan untuk menghalau kendaraan dari arah Bekasi menuju ke Jakarta. Hasil evaluasi, ternyata sebagian masyarakat belum mengetahui adanya kebijakan PPKM Darurat.

Imbasnya yang yerjadi kemarin kendaraan mengular sepanjang 1 kilometer lebih. Herukoco menyebut, pemandangan seperti itu pun tak lagi nampak pada hari keempat PPKM Darurat.

"Mungkin kemarin masih banyak pekerja-pekerja di sektor non esensial dan non kritikal melakukan kegiatannya. Tapi sekarag sudah cukup lancar. Artinya masyarakat sadar dan perusahaan-perusahan sudah mulai tutup," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sisir Perusahaan Nonesensial Paksa Pegawai WFO

Sebagian Toko Tutup di Jakarta dan Beralih ke Online
Sebuah toko tutup di kawasan Sabang, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Rumah makan hingga restoran diizinkan buka hanya untuk melayani layanan delivery order atau takeaway selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Herukoco menerangkan, Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya saat ini sedang menyisir perusahaan-perusahan non esensial dan non kritikal yang masih memerintahkan pegawainya bekerja dari kantor atau work form office (WFO).

"Jika ada yang masih buka akan kita lakukan penegakan hukum," tandas dia.


Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya