Mengapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers? Ini Kata Polisi

Tak seperti pengungkapan kasus narkoba pada umumnya, pada rilis kasus ini, polisi justru tak menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2021, 18:26 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 17:18 WIB
Polisi mengumumkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengumumkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/7/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakpus merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie serta sopirnya berinisial ZN. Tak seperti pengungkapan pada umumnya, pada rilis kasus ini, polisi justru tak menghadirkan ketiganya.

Padahal, Nia Ramadhani, Ardie Bakrie dan ZN sudah berstatus sebagai tersangka.

Hadir di hadapan awak media, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Keduanya memberikan keterangan berkaitan kronologi kasus narkoba yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN. Juga memperlihatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.

Terkait hal itu, Yusri berdalih ketidakhadiran para tersangka lantaran sedang menjalani tes rambut dan darah.

"Kan sudah saya bilang, mereka lagi cek darah," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kronologi

Sebelumnya, Yuari menjelaskan penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucap dia.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN.

"Dia adalah sopir bekerja setiap hari, juga yang membantu di kediaman tersangka lainnya," kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu.

"Dia tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel," kata Yusri.

Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia). Itu pengakuannya," kata Yusri.

 

Tes Urine

Polisi lantas mengembangkan kasus ke kediaman Nia dan menemukan alat isap sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu ini bersama sama," kata Yusri.

"Tapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA di bawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres untuk menyerahkan diri," Yusri melanjutkan.

Saat dilakukan tes terhadap ketiga tersangka, ketiganya dinyatakan positif mengandung Metamfetamin.

"Untuk lebih memastikan lagi semua kita cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami," kata Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya