DPRD DKI Jakarta Minta BUMD Lakukan Trobosan Untuk Dongkrak Keuntungan saat PPKM Level 3

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI berinovasi saat pelaksanaan PPKM level 3.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Agu 2021, 23:04 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 23:04 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI berinovasi dan melakukan terobosan saat pelaksanaan PPKM level 3.

Sebab kata dia, saat ini BUMD DKI harus menggenjot keuntungan yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kami berharap BUMD bisa melakukan inovasi dan terobosan sehingga kerugian tidak berlangsung terus menerus dan perlahan bisa dikurangi. Apalagi Jakarta sudah zona hijau, saya harap BUMD melakukan percepatan recovery," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Aziz menyatakan mayoritas BUMD DKI mengalami penurunan dividen. Kecuali yakni PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) yang memperoleh keuntungan.

Hal tersebut disebabkan banyak hotel di Jakarta yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi.

"Fasilitas Jaktour dipakai tenaga medis seperti hotel terisi hampir full karena dipakai tenaga kesehatan," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keuntungan

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour, Novita Dewi mengatakan keuntungan itu berasal dari tingkat okupansi hotel digunakan oleh para tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Dia juga menyatakan keuntungan juga dari proses efisiensi yang dilakukan dalam sektor biaya tenaga kerja secara bertahap di 2020.

"Setelah 4 tahun mengalami kerugian berturut-turut akhirnya Jaktour tahun 2020 mengalami keuntungan sebesar laba Rp 2,71 miliar," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya