Menkes: Masyarakat Bisa Vaksinasi Covid Ketiga Awal 2022, Namun Ada Skema Berbayar

Pemerintah hanya akan menanggung warga tak mampu yang terdaftar penerima bantuan iuran (PBI) dalam vaksinasi ketiga.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Agu 2021, 19:34 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 19:34 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada rencana suntik vaksin Covid-19 ketiga atau booster bagi masyarakat umum pada awal 2022 mendatang.

Mulanya, Menkes menjelaskan alasan mengapa booster belum bisa diberikan saat ini. Hal itu karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin sama sekali. Budi menyebut sampai kini baru 58 juta orang Indonesia yang mendapatkan suntikan pertama. Sementara dosis kedua baru disuntikkan kepada 30 juta orang.

“Dengan jumlah vaksin terbatas, itu lebih pas untuk kita berikan kesempatan ke teman-teman kita yang even belum dapat kesempatan suntik pertama,” kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/8/2021).

Budi berharap suntikan ketiga bisa mulai dilakukan pada awal 2022. Namun dengan syarat, semua masyarakat sudah tervaksinasi tahap 1-2. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan percepatan vaksinasi.

“Kalau kita semakin cepat, kita harap Januari bisa selesai semua, di awal tahun depan (2022) kita bisa suntik ketiga,” ungkapnya.

 

Vaksinasi Ketiga Berbayar dan Ditanggung Negara

menkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjadi pembicara dalam webinar Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021 dengan tema Perlindungan Menyusui: Tanggung Jawab Bersama, Rabu (25/8/2021).

Untuk vaksin Covid-19 booster, Menkes menyebut ada opsi akan dibuka untuk umum atau berbayar. Pemerintah hanya akan menanggung warga tak mampu yang terdaftar penerima bantuan iuran (PBI).

“Diskusi juga sudah dengan Pak Presiden, sudah diputuskan beliau yang ke depan yang akan dibayari negara yang PBI, ya lainnya karena biaya tidak terlalu mahal akan dimasukan skema umum, bisa beli langsung dari diri sendiri atau mekanisme BPJS,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya