Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Cengkareng Jakbar

Egman menyebut, hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku penusukan tak lain adalah anak kandung dari korban

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Agu 2021, 12:27 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Penghuni Rusun Dinas Kebersihan blok B, Cengkareng Jakarta Barat digegerkan dengan tindakan pemuda berinisial SRA (26) pada Jumat (27/8/2021) siang. Ia tega menganiaya ayah kandungnya sampai meninggal dunia.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman menerangkan, korban, Tumpak Lumban Gaol (70) pertama kali ditemukan tetangga tergeletak di depan rumah. Kondisinya penuh dengan luka tusuk akibat senjata tajam.

"Tetangga mendengar korban sedang merintih kesakitan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Saat itu juga, warga bergegas membawa korban kerumah sakit dengan menumpangi mobil ambulans. Namun, naas nyawanya tidak tertolong.

"Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Hermina," ucap dia.

Egman menyebut, hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku penusukan tak lain adalah anak kandung dari korban. Saat ini, SRA sudah diamankan di Polsek Cengkareng. Namun, pelaku belum bisa dimintai keterangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelaku Diduga Alami Depresi Berat

Egman menyebut, kejiwaan pelaku masih belum stabil. Ia menduga pelaku mengalami depresi berat. "Ketika dimintai keterangan selalu berontak (mengamuk)," ucap egman

Selain mengamankan pelaku, Egman mengatakan pihaknya turut menyita sebilah pisau dapur tanpa gagang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya menjelaskan rencanaya pelaku akan dirujuk ke rumah sakit. "Kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya