Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penusukan oleh mantan kekasihnya, MNA (19), yang tidak terima hubungannya diputus. Insiden tersebut terjadi di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku penusukan beserta rekannya telah berhasil ditangkap.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Advertisement
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya, dikutip dari Antara.
Aditya menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3), sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
"Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ucapnya.
Rencakan Penyerangan
Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan.
Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.
"Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian," katanya.
Advertisement
Pelaku Diamankan
Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.
"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," ujar Aditya.
Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
