Polisi Temukan Dugaan Titik Api Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang

Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya perlahan menemukan dugaan titik api penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Sep 2021, 18:47 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 18:47 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya perlahan menemukan dugaan titik api penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Olah TKP yang melibatkan tim Inavis baik dari Polda, dan juga kami melibatkan Puslabfor Mabes Polri, kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan belum dapat dipastikan. Namun, diduga akibat hubungan arus pendek (listrik)," kata dia, Rabu (8/9/2021).

Dari olah TKP tersebut, masih kata Ade, polisi menyimpulkan sementara bahwa titik api bersumber dari satu saja, yang terjadi di atap atau dibalik plafon ruang tahanan di Blok C2.

"Kemudian atap terjadi di atas, tiitik api di atas di balik plafon, plafon terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," jelas dia.

Selain itu, dari olah TKP tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel yang diduga asal terjadinya arus pendek dan menyebabkan terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Adapun seluruh barang bukti tersebut sudah berada di Puslabfor untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kemudian ada beberapa alat listrik dan saluran instalasi kelistrikan yang juga ikut dibawa," kata Ade.

 

Periksa 20 Saksi

Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Adapun 20 orang tersebut berasal dari tahanan, petugas Lapas dan masyarakat sekitar.

"Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni Lapas," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat , Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, jumlah saksi ini kemungkinan akan berkembang, seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi. Baik itu dari para penghuni tahanan yang melihat langsung saat kejadian, ataupun para korban luka ringan yang bisa dimintai keterangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya