Polisi Periksa 20 Orang Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Sep 2021, 18:05 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 18:05 WIB
Situasi Lapas Klas I Tangerang usai kebakaran yang menewaskan 41 orang
Situasi Lapas Klas I Tangerang usai kebakaran yang menewaskan 41 orang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Adapun 20 orang tersebut berasal dari tahanan, petugas Lapas dan masyarakat sekitar.

"Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni Lapas," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat , Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, jumlah saksi ini kemungkinan akan berkembang, seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi. Baik itu dari para penghuni tahanan yang melihat langsung saat kejadian, ataupun para korban luka ringan yang bisa dimintai keterangan.

Juga para petugas Lapas yang pertama kali melihat titik api, juga penjaga yang piket atau bertugas pada saat kejadian.

"Kemungkinan jumlah saksi akan terus berkembang, bisa saja lebih dari 20 orang," kata Ade Hidayat.

 

8 Napi Jadi Saksi

Ade Hidayat pun membenarkan, bila sebanyak delapan napi yang menjadi saksi pada kejadian kebakaran tersebut, dipindahkan sementara ke ruang tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan.

"Iya, mereka yang melihat dan mendengar pada saa kejadian,"kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya