Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan di Ibu Kota. Kata dia, pelanggaran merupakan bentuk abai untuk keselamatan bersama.
"Ingat ini bukan pelanggaran peraturan, ini soal keselamatan, ini soal melindungi keselamatan anak bangsa," kata Anies di lokasi vaksinasi NasDem, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan peristiwa pelanggaran layaknya di restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan tidak terulang kembali.
Advertisement
Anies juga mengucapkan terima kasih untuk masyarakat yang patuh dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.
"Mereka patut dipuji, dan mereka patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Tapi yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin jadikan mereka contoh," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Arifin menyatakan restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan telah melanggar protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 sudah beberapa kali.
"Holywings yang di Kemang di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan dalam catatan kami tempat itu sudah yang ketiga kali melakukan pelanggaran," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) malam.
Â
Izin Holywings Dibekukan
Kata dia, pelanggaran yang dilakukan terhitung sejak Februari 2021. Lalu, Maret dan pada 4 September 2021. Pelanggaran tersebut telah dilakukan secara berulang.
Karena hal itu, Arifin menyatakan izin Holywings dibekukan sementara dan dikenakan sanksi administratif.
"(Sanksi) berupa pembekuan sementara izin dan juga pengenaan denda sebesar Rp 50 juta," ucapnya.
Advertisement