KPK Lakukan OTT di Kolaka Timur

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Sep 2021, 07:52 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan beberapa pihak.

"Pasa Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Ali belum mau menjelaskan detail kronologi dan nama-nama pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Ali menyebut, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.

Waktu 1x24 Jam

Ali menyatakan, KPK akan membeberkan semua kronologi penangkapan dan nama tersangka saat konferensi pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam operasi tersebut.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya