Muhammadiyah Siap Gunakan Vaksin Zifivax

Ketua Majelis Majelis Pembina Kesehatan PP Muhammadiyah, Dr H Mohammad Agus Samsudin mengaku pihaknya siap untuk menggunakan vaksin Zifivax.

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Okt 2021, 14:05 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2021, 14:02 WIB
Mengapa Vaksin Zivivax Diberikan 3 Dosis? Ini Penjelasannya
Vaksin Zifivax membutuhkan 3 kali suntikan dosis vaksin, mengapa demikian? (pexels/alena shekhovtcova).

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kehadiran vaksin Zifivax yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM RI pada 7 Oktober 2021 serta sertifikat halal dan bersih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Oktober 2021.

Ketua Majelis Majelis Pembina Kesehatan PP Muhammadiyah, Dr H Mohammad Agus Samsudin mengaku pihaknya siap untuk menggunakan vaksin tersebut.

"Kalau sudah ada izin Badan POM dan sertifikasi dari MUI, Muhammadiyah seperti sikap sebelumnya. Seandainya vaksin ini (Zifivax) diputuskan penggunaannya, kita pakai," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021). 

Untuk sertifikat halal dan bersih dari MUI terhadap vaksin yang diproduksi perusahaan asal Tiongkok, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Agus Samsudin berpandangan bahwa Muhammadiyah sejak awal menyatakan bahwa vaksinasi merupakan bagian dari upaya kolektif yang perlu dilakukan secara bersama-sama. 

Dia pun memandang bahwa vaksinasi merupakan ikhtiar mencegah penyakit. Pasalnya mencegah lebih baik ketimbang harus mengobati. Sertifikat halal dan bersih dari MUI, menurut Agus setidaknya memberikan tingkat kepercayaan bagi mereka yang memutuskan belum mengikuti vaksinasi.

"Ada beberapa sebab sebenarnya mereka tidak atau belum vaksin. Misalnya masih ada sebagian yang percaya tidak percaya dengan Covid-19, ada juga yang takut disuntik. Jadi penyebabnya macam-macam. Sertifikat halal ini bisa menjadi salah satu jalan bagi mereka yang masih ragu-ragu," kata Anggota Konsil Kedokteran Indonesia itu.

"Yang pasti, kan mencegah itu selalu lebih baik. Hukumnya itu kalau bisa dicegah ya dicegahkan daripada sakit, sebelum mudharatnya datang dan itu bisa dicegah. Secara fiqih itu kan harus dilakukan," sambung Agus. 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Muhammadiyah Lakukan Edukasi Pentingnya Vaksinasi

Muhammadiyah sendiri, lanjut Agus, terus melaksanakan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat. Di mana salah satu materi yang disampaikan adalah vaksinasi Covid-19 menurut Islam.

Organisasi yang dilahirkan KH Ahmad Dahlan tersebut menyambangi berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dunia pesantren dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pentingnya vaksinasi.  

"Kita terus melakukan edukasi. Kemarin kita sosialisasi di pesantren. Tanggal 16 Oktober ada webinar juga, salah satu materinya soal vaksin menurut Islam. Pekan depan ada setidaknya empat tempat. Kita jalan terus dengan penekanan bahwa vaksinasi itu penting," ucap Agus. 

PP Muhammadiyah sendiri sebelumnya memberikan lima rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi. Pertama, Muhammadiyah mendukung Badan POM harus tetap  independen dan transparan dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.

Kedua, Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin, dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.

Ketiga, Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin, oleh sebab itu pemerintah penting untuk menerapkan strategi komunikasi, edukasi dan kampanye yang tepat terkait fungsi vaksin. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pasca vaksinasi.

Keempat, Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki ikut bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Kelima  mengharapkan masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya