Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah dibubarkan pada 2020 lalu. Kabar ini baru naik ke publik usai munculnya kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing yang kembali terjadi di kancah sepak bola Indonesia.
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menjelaskan bahwa Satgas Antimafia Bola bukan dibubarkan, melainkan masa tugasnya yang memang sudah selesai.
"Ya bukan bubar. Gini lo, satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," ujar Imam saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Imam, para anggota Satgas Antimafia Bola juga sudah berpindah tugas lantaran kepentingan tugas lain dan untuk pengembangan organisasi Polri.
"Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, kan gitu. Makanya kemudian selesai," papar dia.
Â
Tak Menutup Kemungkinan Kembali Ada
Imam membenarkan masa tugas Satgas Antimafia Bola berakhir pada 2020. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Polri membentuk kembali Satgas tersebut, tentunya dengan melihat situasi dan kebutuhan khusus dalam penanganan kasus.
"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," Imam menandaskan.
Advertisement