5 Fakta Arab Saudi Keluarkan Larangan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Larangan foto selfie, fotografi, dan videografi di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah telah resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Nov 2021, 06:32 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 06:32 WIB
FOTO: Jemaah Mulai Rangkaian Ibadah Haji 2021
Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Larangan foto selfie, fotografi, dan videografi di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah telah resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Hukuman pelanggaran yang ketat foto selfie tersebut akan dipertimbangkan jika ada yang melanggar aturan.

"Menurut rencana rinci, larangan itu menyiratkan ke semua tempat suci di seluruh negeri untuk menjaga kehormatan dan martabat tempat-tempat tersebut," seperti diberitakan The Saudi Expat yang dikutip Rabu 24 November 2021.

Menurut laporan resmi, mengambil gambar di dalam kedua masjid itu atau di sekitar tempat-tempat suci ini akan dianggap sebagai pelanggaran.

Dijelaskan Pejabat Arab Saudi, alasan di balik larangan videografi dan fotografi itu untuk menjamin kehormatan dan martabat tempat-tempat suci tersebut.

Berikut 5 fakta terkait larangan foto selfie, fotografi, dan videografi di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah dihimpun Liputan6.com:

 

1. Untuk Jaga Martabat

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Pemerintah Arab Saudi kini telah resmi melarang selfie, fotografi, dan videografi di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga martabat tempat-tempat tersebut.

Hukuman pelanggaran yang ketat akan dipertimbangkan jika ada yang melanggar aturan tersebut.

Menurut rencana rinci, seperti diberitakan The Saudi Expat yang dikutip Rabu 24 November 2021, larangan itu menyiratkan ke semua tempat suci di seluruh negeri untuk menjaga kehormatan dan martabat tempat-tempat tersebut.

 

2. Sama Sekali Tak Diizinkan

FOTO: Suasana Awal Ramadhan di Masjidil Haram
Jemaah umrah menerapkan jaga jarak untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat sholat mengelilingi Ka'bah pada awal bulan suci Ramadhan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (12/4/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Menurut laporan resmi, mengambil gambar di dalam kedua masjid itu atau di sekitar tempat-tempat suci ini akan dianggap sebagai pelanggaran.

Tidak seorang pun akan diizinkan untuk selfie, berfoto atau merekam video.

Aparat keamanan akan memastikan bahwa tidak ada yang akan melanggar hukum itu dari ponsel atau kamera dan akan segera ditangkap.

 

3. Disebut Ganggu Ibadah Orang Lain

FOTO: Jemaah Mulai Rangkaian Ibadah Haji 2021
Jemaah tiba di Masjidil Haram pada awal musim haji di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Pejabat Arab Saudi menjelaskan alasan di balik larangan videografi dan fotografi dengan mengatakan, langkah ini diambil untuk menjamin kehormatan dan martabat tempat-tempat suci tersebut.

Sebagian besar peziarah membuang waktu mereka untuk mengambil gambar dan video baru kemudian berdoa.

Dijelaskan, ini tidak hanya tidak menghormati tempat tetapi juga mengganggu ibadah orang lain.

 

4. Tegaskan Untuk Menghormati

Dibuka Kembali, Begini Suasana Salat Berjamaah di Masjidil Haram
Warga Saudi dan ekspatriat melakukan sholat "Al Fajr" di Masjidil Haram di kota suci Mekkah (18/10/2020). Arab Saudi akhirnya mengizinkan warganya menjalankan salat di Masjidil Haram untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19. (AFP/STR)

Makkah dan Madinah adalah pusat keagamaan bagi umat Islam. Orang-orang mendesak untuk pergi ke tempat-tempat ini seumur hidup mereka.

Ketika orang lain memiliki tujuan impian di Swiss dan Thailand, umat Islam ingin mengunjungi Mekah dan Madinah. Islam berasal dari sana, berkembang di sana, Nabi Muhammad SAW tinggal di sana, dan ratusan peristiwa keagamaan terjadi di sana, ribuan keajaiban hadir di dua kota suci tersebut.

Bahkan sejarawan non-Muslim mengunjungi tempat-tempat ini dan mempelajari sejarah yang kaya. Banyak orang yang tidak percaya mengunjungi tempat-tempat rahasia ini dan memeluk Islam. Namun, dengan semua sentimen dan kasih sayang religius ini, sesi foto dan videografi diperlukan di tempat-tempat ini.

Dulu, ketika internet dan ponsel belum biasa digunakan orang untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut dan menikmati auranya.

Namun, sekarang ketika internet dan ponsel sudah menjadi hal yang biasa di setiap rumah tangga dan di setiap genggaman, orang terlihat lebih asyik selfie, merekam video, dan mengunggah di internet saat melakukan umrah, haji dan ziyarat. Sungguh memilukan melihat bagaimana orang-orang melupakan esensi dari tempat-tempat indah ini dan memanjakan diri mereka dalam kegiatan seperti itu.

Hal ini tidak hanya tidak menghormati tempat-tempat suci tetapi juga gangguan bagi orang-orang yang sibuk melakukan ziarah. Tapi sepertinya pemerintah sudah mengambil tindakan sekarang.

 

5. Tak Hanya Arab Saudi, Negara Lain Sudah Lebih Dahulu

Jemaah haji Indonesia  di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Larangan selfie ternyata tidak hanya di Arab Saudi, seperti dikutip dari laman Newsable, Rabu 24 November 2021.

Pertama, Republik Korea telah mengambil tindakan tegas untuk melarang penggunaan tongkat selfie. Alasan yang dikemukakan secara de facto cukup beralasan; ada kekhawatiran yang meningkat bahwa tongkat ini dapat mengganggu hiruk pikuk gadget yang menggunakan gelombang radio.

Otoritas setempat pun telah melarang dan memungut denda jika kedapatan menggunakan tongkat selfie yang tidak bersertifikat.

Kedua, Inggris telah memberikan nasihat yang tegas sehubungan dengan mengambil foto selfie.

Aturan tersebut ditujukan kepada pemilih yang meminta mereka untuk tidak mengklik selfie saat memberikan suara atau berada di sebelah kotak suara dalam pemilu.

Diktat ini juga ditujukan bagi para pejabat khususnya perwira yang kembali. Langkah-langkahnya keras dan wajib karena berasal dari Komisi Pemilihan Inggris.

Ketiga, Selama menjalankan adu banteng, jika Anda melakukan selfie di Spanyol dapat dikenai denda yang jumlahnya lebih dari yang dibayangkan. Denda yang dikenakan mencapai €3000 Euro atau Rp 48 juta.

Aturan tersebut dikeluarkan untuk kebaikan bersama lantaran Spanyol telah melihat banyak penonton kehilangan nyawa karena mengambil foto narsis selama pertandingan karena kebodohan mereka.

Keempat, Panitia penyelenggara Australian Open 2015 melarang penggunaan tongkat selfie.

Diketahui bahwa tongkat selfie justru berubah menjadi agen pengalih perhatian bagi peserta pertandingan, yang akhirnya berujung pada pemberlakuan larangan tersebut.

Perempuan Arab Saudi Bebas dari Belenggu

Infografis Perempuan Arab Saudi Bebas dari Belenggu
Infografis Perempuan Arab Saudi Bebas dari Belenggu (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya