3 Momen Politik Jokowi dari Polemik Jabatan Presiden 3 Periode hingga Kebijakan Darurat Covid-19

Sejumlah isu pemberitaan terkait politik hukum dan kebijakan penanganan Covid-19 dari lingkar Istana Kepresidenan menyedot perhatian pembaca selama 2021. Tiga Topik coba liputan6.com rangkum dalam tulisan ini.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Des 2021, 07:05 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 07:05 WIB
Jokowi Berangkat ke Provinsi Lampung
Presiden Joko Widodo membalas hormat sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Lanud Halim Perdanakusuma, Minggu (21/1). Jokowi bertolak ke Provinsi Lampung antara lain dalam rangka peresmian ruas Jalan Tol Trans Sumatera. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali muncul pada pertengahan 2021.

Isu ini mencuat pasca sekelompok relawan yang mengusung Jokowi atau Jokowi dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.

Di sisi lain, Covid-19 varian Delta muncul di Indonesia pada Juni 2021. Kemunculan arian asal India ini membuat kasus virus corona melonjak drastis hingga membuat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pada akhir 2021, Presiden Jokowi kembali diisukan akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju. Wacana ini mencuat usai PAN masuk ke dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

 

Berikut 3 peristiwa yang mendapat sorotan di 2021 yang dirangkum Liputan6.com:

 

 

 

 

Jokowi Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Indonesia kembali diramaikan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Wacana ini muncul karena adanya sekelompok relawan ingin Jokowi maju kembali di Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Belum lagi, survei Parameter Politik Indonesia yang diumumkan 5 Juni 2021, 45,3 persen peserta survei menolak Presiden menjabat tiga periode. Sebanyak 50,6 persen peserta survei juga menolak dilakukan perubahan konstitusi agar Presiden bisa menjabat 3 kali.

Jokowi pun menegaskan tidak ada tiga periode jabatan Presiden Republik Indonesia. Jokowi menolak analisa-analisa bahwa dirinya akan maju 3 periode .

"Mau berapa kali saya bilang, saya pernah ngomong apa? (Tidak sesuai UU). Apa lagi? (menampar muka sendiri), yang muda-muda dan pintar-pintar kan banyak. Saya ini sudah jadul dan usang," tegas Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021.

Isu ini memang sudah muncul sejak 2019, namun beberapa kali mencuat pada 2021 ini. Pada Maret 2021, Amien Rais menyebut adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Amien membeberkan langkah pertama untuk mengubah ketentuan UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode yakni,dengan menggelar sidang istimewa MPR. Sidang istimewa itu untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu, akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih menjadi presiden untuk periode ketiga.

Pernyataan Amien itu langsung ditanggapi oleh Jokowi yang menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi konstitusi yang menyatakan masa jabatan presiden 2 periode. Jokowi menekankan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.

Dia mengaku tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Jokowi mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," jelasnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. PDIP siap menarik diri apabila nantinya ada agenda revisi masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Kalau ada agenda itu (merevisi masa jabatan presiden) secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut, apalagi misal gagasan masa jabatan presiden jadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik, baik kami di MPR dan PDIP," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Minggu 20 Juni 2021.

 

Baca juga terkait wacana jabatan presiden 3 periode di sini

Jokowi Putuskan Pemberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali

Jokowi Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Presiden Joko Widodo memberi keterangan saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, Rabu (15/12/2021). (Foto: Lukas-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi menerapkan kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada 3 sampai 25 Juli 2021. Adapun kebijakan PPKM darurat ini diambil setelah Jokowi mendapat banyak masukan dari ahli kesehatan, para menteri, dan kepala daerah.

Hal ini mengingat lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir di Indonesia dan munculnya varian virus corona dari berbagai negara. Kala itu, varian Delta yang menyebar begitu cepat membuat kasus Covid-19 di tanah air melonjak drastis.

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Kamis 1 Juli 2021.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Selama periode PPKM darurat,  kegiatan pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan ditutup sementara. Kemudian, restoran dan rumah makan hanya menerima take away atau bungkus dan dilarang makan di tempat.

Jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan akan dibatasi hingga pukul 20.00 selama periode pemberkakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 jam.

Selain itu, semua tempat ibadah juga ditutup sementara hingga 20 Juli. Baik itu masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Perkantoran yang bergerak di bidang sektor non esensial wajib menerapkan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home selama periode PPKM darurat. Sementara itu, sektor esensial hanya diperbolehkan maksimal 50 persen pekerja yang bekerja dari kantor atau work from office dengan protokol kesehatan ketat.

Pengetatan ini dilakukan karena kondisi Indonesia sangat memperhatinkan karena lonjakan Covid-19. Puncaknya, kasus harian Covid-19 di tanah air menembus lebih dari 56.000 pada 15 Juli 2021.

Tak hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit meningkat, angka kematian pasien Covid-19 naik yang membuat pemakaman nyaris penuh. Belum lagi, oksigen untuk pasien virus corona menjadi langka.

Untungnya, Indonesia mendapat berbagai bantuan konsentrator, obat-obatan, hingga peralatan medis dari negara-negara sahabat. Jokowi sendiri mengakui bahwa puncak Covid-19 padaJuli 2021, sangat mencekam dan mengerikan.

"Kembali ke pandemi, coba kita lihat saat puncak pandemi di negara kita, di pertengahan Juli 15 Juli. Itu mencekam, ngeri," kata Jokowi saat berpidato dalam HUT Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang disiarkan virtual, Rabu 22 Desember 2021.

"Ingin masuk ke kamar tidak ada, berjejer-jejer di lorong-lorong rumah sakit. Saya melihat betul-betul enggak bisa bicara, oksigen habis. Obat-obat enggak ada. Karena sudah melebihi daya tampung dari Rumah Sakit, utamanya di Jawa dan Bali pada saat itu," sambung dia.

Setelah kasus Covid-19 sedikit menurun, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 1-4 yang berlaku sejak 26 Juli hingga saat ini. Jokowi bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia berhasil menurun dan terkendali.

"Dan kita hanya 5 negara yang berada di level 1. Itu yang menentukan bukan kita lho, yang menentukan dari WHO (Organisasi Kesejatan Dunia) dan juga dari CDC Amerika," tutur Jokowi.

 

Baca juga berita mendalam terkait pemberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali di sini

 

Wacana Masuknya PAN dan Isu Reshuffle Kabinet

Jokowi Jajal Trek Sirkuit Mandalika
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjajal trek saat meresmikan Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (12/11/2021). Peresmian Sirkuit Mandalika dilakukan sepekan sebelum balapan WSBK digelar disana. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)

Presiden Jokowi santer dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet pada akhir 2021 untuk mengakomodir PAN agar masuk dalam koalisi pemerintah. Secara mengejutkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen Eddy menghadiri pertemuan para petinggi partai politik koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Tadi Ketua umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekjen Eddy Soeparno hadir di Istana, bertemu dengan partai koalisi bersama Presiden Jokowi. Hadir sebagai partai koalisi pendukung pemerintah," jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu malam 25 Agustus 2021.

Dalam pertemuan itu, Zulkifli memberi masukan kepada Jokowi terkait penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, PAN mendukung pemerintah dalam mempercepat program pemulihan ekonomi nasional melalui bantuan UMKM, dan kebijakan ekonomi yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Usai pertemuan itu, muncullah desas-desus Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Salah satu sumber dari koalisi Jokowi mengatakan, Ketum PAN Zulkifli Hasan yang bakal dicalonkan sebagai menteri.

Sebelumnya, nama Soetrisno Bachir sempat disebut sebagai calon menteri Perhubungan. Namun Jokowi tetap ingin Zulkifli Hasan.

Sejumlah politikus di parlemen menerka-nerka Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet pada Oktober 2021. Reshuffle kabinet awalnya diisukan akan dilakukan berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI pada Rabu, 17 November 2021.

Kendati begitu, Jokowi pun mengaku belum memikirkan reshuffle kabinet Indonesia Maju. Saat ditanya soal apakah reshuffle tersebut juga akan memasukkan menteri dari PAN, Presiden kembali menyampaikan jawaban yang sama.

"Reshuffle belum terpikir ke arah sana," kata Jokowi di Jakarta, Kamis 11 November 2021.

Setelah itu, politikus di DPR kembali sibuk memprediksi soal waktu Jokowi akan reshuffle kabinet. Ada yang memprediksi Jokowi akan melakukan reshuffle pada 8 Desember 2021.

Berdasarkan narasi yang berkembang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan terkena reshuffle kabinet. Bukan karena kinerjanya, Budi direshuffle karena kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebut menjadi salah satu kandidat yang akan menggantikan posisi Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan. Namun, belum ada keputusan resmi terkait hal ini.

Hanya saja, hingga kini Presiden Jokowi belum melakukan reshuffle kabinet. Terkahir, Menteri Sekretaris Negara Pratino menuturkan bahwa Jokowi meminta semua menteri dan wakil diminta fokus bekerja.

"Setahu saya tidak ada rencana (reshuffle kabinet) tersebut. Jadi, pokoknya semua menteri tetap bekerja seperti biasa, semua wamen (wakil menteri) tetap kerja seperti biasanya," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 1 Desember 2021.

Dia mengatakan jajaran menteri terus mewaspadai perkembangan kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Terlebih, saat ini mulai muncul  varian baru virus corona B.1.1529 atau varian Omicron yang harus dinantisipasi agar tak masuk ke Indonesia.

"Jadi kita antisipasi bagaimana perekonomian tetap bergerak, tetapi Covid tetap terkendali. Semua fokus bekerja," jelas Pratikno

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya