Polisi Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM Sepanjang 2021

Sepanjang 2021, Komnas HAM menerima 661 aduan dari masyarakat terhadap Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2021, 18:06 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 18:06 WIB
FOTO: Komnas HAM Uraikan Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM memastikan Rancangan Perpres itu berlandaskan konsep criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima ribuan aduan sepanjang tahun 2021 atau tercatat dari 1 Januari hingga 15 Desember 2021. Laporan yang diterima oleh kantor pusat Komnas HAM di Jakarta mencapai 2.516 aduan.

Sementara 205 aduan diterima Komnas HAM di enam kantor perwakilan di Papua, Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Maluku.

"Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 15 Desember, Komnas HAM di kantor pusat di Jakarta telah menerima 2.516 pengaduan. Sedangkan sebanyak 205 pengaduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalbar, Sumbar, dan Maluku," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat rilis Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12/2021).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM dengan jumlah mencapai 661 aduan.

Kedua adalah korporasi swasta dengan 379 aduan, pemerintah pusat 236 aduan, pemerintah daerah 229 aduan, lembaga peradilan 132 aduan, kejaksaan 84 aduan, dan TNI 73 aduan.

"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (661), korporasi swasta (379), pemerintah pusat (236), pemerintah daerah (229), lembaga peradilan (132), kejaksaan (84), dan TNI (73)," beber Ahmad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Paling Banyak Peristiwa di Jakarta

Komnas HAM Beberkan Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Barang Bukti yang ditemukan, di antaranya 7 proyektil peluru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 945 aduan. Kemudian hak memperoleh keadilan 820 aduan, hak atas rasa aman 162 aduan.

Sementara itu, tempat kejadian peristiwa terkait aduan itu paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 368 aduan.

"Selanjutnya Jawa Barat 286 aduan, Sumatera Utara 228 aduan, Jawa Timur 218 aduan, dan Sulawesi Selatan 127 aduan," kata Ahmad.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya