Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang memeriksa AS (25), sosok pria yang terekam video menarik uang parkir ke pengendara sepeda motor yang ada di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Pengakuan pria itu sedang didalami penyidik. Terutama terkait dengan pencatutan institusi Satpol PP pada saat memungut tarif parkir ke pengendara sepeda motor.
"Nah sementara ini kita masih periksa," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Haris menerangkan, AS membawa-membawa institusi Satpol PP saat menarik uang. Namun, sejauh ini AS tak mengetahui secara detail identitasnya. Kepada penyidik, AS mengaku kerap membagi uang hasil penarikan parkir ke seseorang yang disebutnya Satpol PP.
"Jadi gini dia nggak tau namanya, dia cuma sebutin saja. Kalau namanya dia nggak tau. Menurut dia, dia ngasih rokok. Jadi setiap dia di situ mungkin. Pas kita tanya orangnya siapa? Dia nggak tau," papar Haris.
Haris belum bisa berbicara lebih jauh terkait keterlibatan Satpol PP dibalik viralnya pungutan liar di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
"Pas kita tanya ciri-cirinya dia juga nggak bisa menyebutin. Berarti kan bisa bisa fiktif juga. Artinya perlu pendalaman lagi. Dia mencatut aja tidak bisa membuktikan siapa orangnya," terang dia.
Terpengaruh Miras
Haris sebelumnya menjelaskan, terduga pungli inisial AS (25) telah ditangkap di sekitar pompa Dukuh Atas Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Haris mengatakan, AS diamankan pada Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 17.00 WIB. "Pelaku sudah diamankan. Dia sendiri. Dia itu tunawisma," ujar dia.
Haris menerangkan, AS diduga memanfaatkan orang orang yang menggunakan trotoar sebagai parkir. Saat itu, AS telah menenggak minuman keras.
"Dia terpengaruh minuman terus berani kan minta mintain duit untuk parkir. Cuma kebetulan yang videoin ini nolak nggak mau ngasih. Nah sementara ini kita masih periksa," ujar dia.
Haris menerangkan, AS sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tanah Abang. Penyidik memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
"Statusnya masih belum kita tetapkan tersangka. Kan 1x24 jam baru ditetapkan," tandas dia.
Advertisement
Video viral
Seperti diunggah salah satu akun instagram, terlihat pria yang mengenakan kaos oblong dan celana jeans panjang mengaku-ngaku sebagai pemegang lahan parkir di kawasan Sudirman.
Ia kemudian menghampiri seorang pengendara yang sedang beristirahat di trotoar jalan Sudirman.
"Hei dari sini ya kalau nggak mau bayar parkirnya. Dari ujung sini sampai ujung BNI ya. Mohon maaf ya sekali lagi saya koordinasi dengan Satpol PP," kata pria itu.
Seorang pria menyaut ucapannya. Ia bertanya lebih lanjut terkait pencatutan Satpol PP. "Satpol PPnya yang mana bang," ucap suara pria lain.
"Satpol PP belakang. Geser-geser," ditimpali pria berkaos oblong tadi.
Perdebatan panjang nyaris berujung baku pukul. Pengendara meminta menunjukkan sosok Satpol PP yang dimaksud.
"Iya, coba mana dulu orangnya kalau memang benar ada. Ya kan ini jalan umum," kata pria itu di Jalan Sudirman.
"Iya ini saya yang markirin, Sabtu malam Minggu, Malam Senin. Geser saja deh daripada ntar gua ramein. Cabut, cabut ntar gua pecahin motor lu," timpal pria berkaos oblong.