Mendagri Ingatkan Daerah Agar Tak Korbankan Lingkungan dalam Pembangunan Industri

Mendagri mewanti-wanti agar kemajuan teknologi dan pembangunan industri tetap berwawasan lingkungan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 06 Jan 2022, 13:59 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 13:59 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Sosialisasi PPKM Darurat 
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, yang dipimpin oleh Menko Marves secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah supaya tak mengorbankan lingkungan dalam membangun industri di daerahnya.

Ia mewanti-wanti agar kemajuan teknologi dan pembangunan industri tetap berwawasan lingkungan. Pasalnya daerah-daerah di Indonesia rentan terjadi bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, banjir, longsor, dan lain sebagainya.

Penyebabnya beragam, baik karena kondisi geografi maupun karena ulah manusia akibat eksploitasi yang berlebihan.

“Penggundulan hutan yang berlebihan itu bisa longsor, banjir nanti, seperti terjadi beberapa daerah lain di Indonesia, jangan sampai terjadi karena akan terlambat, kalau terlambat susah sekali ini," urai Tito dalam keterangan tulis, Kamis (6/1/2022).

Di sisi lain, Tito menekankan, agar pemerintah daerah juga membuat birokrasi yang lebih simpel sehingga proses perizinan tidak melalui banyak meja. Selain itu, meski menyadari sumber daya alam masih menjadi sektor unggulan banyak daerah, Tito mengajak para kepala daerah agar mulai mendekatkan kalangan anak muda ke sektor jasa modern yang berbasis teknologi informasi.

“Itu lapangan pekerjaan baru, yang di negara lain itu sudah menjadi primadona,” imbuhnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Buat Sarana Penunjang

Dia juga menekankan, infrastruktur yang sudah dibangun, seperti tol, dan lain sebagainya yang dibangun oleh pemerintah pusat, agar dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dengan membuatkan sarana-prasarana penunjang, misalnya jalan produksinya. Dengan demikian, akan ada nilai tambah dari pembangunan infrastruktur tersebut.

"Kemudian juga mempermudah perizinan, regulasi yang bertumpuk, agar disisir kembali, yang tidak ada manfaatnya kita akan dukung bila perlu dijadikan satu dengan yang lain," cetusnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya