Pengemudi Ojol Dapat Layanan Tak Enak Saat Lapor Polisi, Kapolres Bogor Minta Maaf

Kapolres Bogor menerangkan, oknum polisi yang dituding tidak melayani laporan pengemudi ojol dengan baik sedang diperiksa Propam Polres Bogor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Jan 2022, 11:06 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 11:03 WIB
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permohonan maaf sebagai buntut adanya perbuatan tak menyenangkan anak buahnya kala melayani pengemudi ojek online (ojol) yang membuat laporan polisi (LP).

"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi seluruh masyarakat," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Iman menerangkan, oknum yang dituding melakukan hal tersebut sedang diperiksa Propam Polres Bogor. "Kami akan berikan sanksi (bila terbukti bersalah)," terang dia.

Peristiwa tersebut bermula ketika CH, pengemudi Ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 9 Januari 2022.

Awalnya, CH sedang mengangkut penumpang. Ia diajak makan oleh penumpangnya, namun disela-sela itu sepeda motor dipinjam oleh penumpang. Alasannya, mau pergi ke Ajungan Tunai Mandiri (ATM).

Akan tetapi, sepeda motor yang dipinjam penumpang itu tidak kunjung kembali hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Cileungsi.

Viral di Media Sosial

Di sinilah terjadi perdebatan antara pengemudi ojol dengan oknum polisi yang melayani. Pengemudi merasa tidak dilayani dengan baik dan terjadi adu mulut hingga berujung viral di media sosial.

Terkait hal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, perkara ini ditangani secara baik.

"Dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," ujar dia.

Andri mengatakan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya