Liputan6.com, Jakarta - Polisi meralat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Traffic Light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (21/1/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kabid Humas Kaltim. Disebutkan, korban meninggal akibat truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor itu berjumlah 4 orang.
Advertisement
Baca Juga
"Korban kritis 1 orang," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sementara itu, korban luka akibat kecelakaan di Balikpapan ada 21 orang. "Luka berat ada 4 orang, dan luka ringan ada 17 orang," tandas Dedi.
Kronologi Kecelakaan
Karo Ops Polda Kaltim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kecelakaan terjadi pada pukul 06.15 WITA.
Frans Barung menerangkan, truk kontainer yang dikemudikan oleh MA (48) mengantar muatan kapur pembersih air rencananya hendak menuju ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
Truk itu berangkat dari Jalan Pulau Balang KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara pada pukul 05.00 WIB.
Namun, truk mengalami kecelakaan di Trafic light Muara Rapak. Penyebabnya diduga, truk kontainer mengalami rem blong.
"Dugaan rem sudah tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju dan menabrak kendaraan yang di depannya," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
Advertisement