Uji Kelayakan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Digelar 7-9 Februari 2022

Komisi II DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu pada 7-9 Februari 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2022, 13:46 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2022, 13:46 WIB
Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu memulai tes wawancara, Minggu (26/12/2021)
Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu memulai tes wawancara, Minggu (26/12/2021). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu pada 7-9 Februari 2022.

"Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan tanggal 7-9 Februari," kata Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Menurut dia, teknis pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu dan KPU ini segera dibahas dalam rapat internal Komisi II. Rapat internal teknis pelaksanaan fit and proper test itu telah diagendakan pada pekan depan.

"Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas," tegas Rifqi.

Dia mengatakan anggota Komisi II berharap calon anggota KPU dan Bawaslu dapat membawa perubahan tata cara kerja pemilu. Terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

"Karena itu nanti kita lihat sejauh mana visi calon anggota KPU Bawaslu terkait hal itu," ujar Rifqi.

 

Hasil Seleksi Telah Disampaikan ke Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027 di Istana Bogor, Kamis 6 Januari 2022. Sebanyak 11 anggota tim seleksi itu menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," ujar Juri.

Berikut 14 nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

 

Reporter: Ahda

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya