Pemkot Depok Kirim Surat Ke Pemerintah Pusat, Minta Evaluasi PTM 100 Persen

Dadang Wihana mengatakan, pemerintah kota Depok telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan PTM Terbatas 100 persen.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 02 Feb 2022, 13:59 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 13:59 WIB
Hari Pertama PTM 100 Persen di Depok
Suasana murid saat jam pulang sekolah usai kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen di SMP Negeri 9 Depok, Cipayung, Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota Depok hari ini mulai menggelar PTM 100 persen secara serentak untuk tingkat TK, SD, dan SMP. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pemerintah kota Depok telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan PTM Terbatas 100 persen.

"Hari ini kami sudah melayangkan surat kembali kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi terkait PTM Terbatas 100 persen," kata dia saat ditemui Liputan6.com, Rabu (2/2/2022).

Dadang menjelaskan, evaluasi PTM Terbatas diperlukan karena penularan Covid-19 di Kota Depok telah menjadi klaster PTM Terbatas. Tercatat sebanyak 34 sekolah dan 239 kasus ditemukan pada siswa dan guru.

"Apalagi sudah ada kasus di tingkat sekolah jenjang TK. Apalagi siswa TK belum dilakukan vaksinasi," ungkap dia.

Dadang mengungkapkan, Puskesmas sedang melakukan tracing dan testing di sejumlah sekolah yang ditemukan kasus.

Menurutnya, apabila PTM Terbatas di Kota Depok tetap berjalan dan kasus penularan Covid-19 semakin tinggi, akan menimbulkan atau bertambahnya kasus klaster PTM Terbatas.

"Pada faktanya di lapangan ketika melaksanakan PTM Terbatas 100 persen siswa maupun peserta didik tidak bisa melakukan satu protokol kesehatan," kata Dadang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Protokol Kesehatan Banyak Tak Dipatuhi

Dadang menuturkan, protokol kesehatan yang belum dipatuhi yakni menjaga jarak antar siswa. Rombongan belajar di dalam satu kelas dapat mencapai 32 hingga 38 siswa, jumlah tersebut dinilai tidak representative untuk melakukan PTM Terbatas 100 persen.

"Namun di dalam Inmendagri Kota Depok berada pada level 2 sehingga tetap melaksanakan PTM Terbatas 100 persen," kata dia.

Dadang meminta, sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas dapat meningkatkan dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, klaster PTM Terbatas sangat berkaitan dengan klaster lainnya seperti keluarga dan perkantoran.

"Saat ini kasus yang paling tinggi berasal dari klaster keluarga," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya