Satu Orang Jadi Korban Tawuran Jelang Sahur di Kota Tangerang

Satu orang terluka akibat tawuran yang terjadi menjelang sahur di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Apr 2022, 03:30 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 03:30 WIB
Ilustrasi tawuran jelang sahur
(ilustrasi) Satu orang menjadi korban tawuran menjelang sahur di Kota Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang - Tawuran jelang jam sahur ternyata bukan hanya terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saja, tapi juga di Kota Tangerang. Bahkan tawuran yang terjadi di Cipondoh itu mengakibatkan korban luka.

"Jelang sahur ada lagi gesekan di wilayah Cipondoh, korban satu orang," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin, dalam acara Ngopi Item yang digagas Pokja WHTR di TangCity Mal, Jumat (9/4/2022).

Kapolres juga menyebut, insiden tawuran antarkelompok yang cenderung didominasi anak-anak ini sangat memprihatinkan.

Karena itu, Polres Metro Tangerang melarang keras kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya karena sangat berpotensi terjadinya tawuran antarkelompok.

"Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul faktanya bukan SOTR, karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya," katanya.

Menurutnya, kepolisian kini sedang melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah masalah sosial di bulan suci Ramadhan ini.

"Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk gesekan," jelasnya.

Dia menekankan, dalam rangka mencegah aksi tawuran yang sangat membahayakan tersebut dibutukan peran dari pihak eksekutif, legislatif, hingga masyarakat.

"Ini yang kami maksudkan bahwa upaya yang dilakukan untuk meminimalisir ruang gerak siapapun mereka mau dari komunitas, kelompok anak-anak. Ini tentunya butuh peran pemerintah, DPRD, dan masyarakat," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Ancam Pecat Kepsek yang Siswanya Tawuran

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal menindak tegas kepala sekolah (Kepsek) yang siswanya kedapatan terlibat atau jadi pelaku tawuran. Sanksi tegas diberikan kepada Kepsek sampai pada tahap pemecatan.

"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dalam acara Ngopi Item yang diinisiasi Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di TangCity Mal, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, kebijakan pemecatan kepada kepala sekolah negeri di Kota Tangerang perlu dilakukan menyusul maraknya aksi tawuran yang melibatkan pelajar belakangan ini.

"Kita merencanakan seperti itu (memecat kepala sekolah) karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah," tuturnya.

Menurut Arief, pihaknya juga tengah menghindari mengeluarkan siswa yang terlibat aksi tawuran karena hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab tenaga didik di setiap sekolah.

"Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing," kata Wali Kota Tangerang.

Gelar Smart Parenting

PTM 100 persen Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau penerapan prokes saat PTM 100 persen di wilayahnya. (Liputan6.com/Pramita Trsitiawati)

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah di Kota Tangerang. Hal itu untuk meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anaknya.

"Tapi kewajiban memberi pengertian kepada anak juga bukan kewajiban tenaga didik saja, tapi juga orang tua siswa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang kini tengah menjalankan program smart parenting, yang merupakan kegiatan kepala sekolah mengajar orang tua siswa di hari Sabtu.

Kegiatan ini juga bertujuan agar guru dan orang tua siswa dapat berkoordinasi dengan baik dalam mengarahkan anak-anaknya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo menambahkan, kebijakan tegas memecat kepala sekolah yang siswanya kedapatan tawuran tersebut bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan tanggung jawab para tenaga didik.

Dengan demikian, diharapkan pengawasan kepada siswa-siswi di setiap satuan pendidikan dapat lebih baik lagi guna menghindari aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh anak sekolah.

"Rencana kebijakan itu kita lakukan, agar dapat lebih memotivasi kepada tenaga didik, agar dapat memberikan pengawasan lebih ketat kepada anak-anak didiknya," kata Gatot.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya