Liputan6.com, Jakarta - Tawuran antarpelajar kembali memakan korban. Salah seorang pelajar dari SMK 7 Kabupaten Tangerang meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan, tawuran pelajar melibatkan SMK Penerbangan Dirgantara dengan SMK 7 Kabupaten Tangerang. Pertikaian bermula dari saling tantang di media sosial instagram pada 15 Maret 2022.
Baca Juga
"Pada 15 Maret pukul 07.00 di SMK 7 Kabupaten Tangerang ini mendapat pesan dari SMK Penerbangan dengan pesan 'besok penataran bisa enggak?' Yang mana yang memegang akun adalah MFS sebagai korban yang meninggal dunia. Korban menyanggupi dan menginformasi ke teman-teman berkumpul di warung," kata dia saat konferensi pers, Senin (21/3/2022).
Advertisement
Zulpan menyebut, korban bersama 10 rekannya menggunakan sepeda motor menuju ke lokasi yang telah disepakati. Namun, pelajar SMK Dirgantara yang ikut tawuran lebih banyak.
Karena tak sebanding, kata Zulpan, korban dan rekannya mengurungkan niat untuk berduel.
Naas, ketika memutar balik korban malah dibacok dari belakang oleh siswa SMK Dirgantara dengan celurit.
"Akibat luka bacok korban dibawa ke rumah sakit, namun korban tidak tertolong," terang dia.
2 Pelaku Ditangkap
Terkait kejadian itu, Zulpan menyebut, ada dua orang pelaku yang telah diamankan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Junto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
"Terkait kasus ini penyidik dari Polres Tangsel sudah mengambil langkah cepat dengan menangkap pelaku pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia," ucap dia.
Advertisement