Tawuran hingga Tewas di Tangerang, Tiga Pelajar Jadi Tersangka

Tawuran yang menewaskan satu pelajar di Tangerang itu berawal saat korban bersama temannya melakukan konvoi usai ujian akhir sekolah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Mar 2022, 17:47 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 17:47 WIB
3 pelajar di Tangerang jadi tersangka tawuran hingga tewas
Polres Tangerang Kota menetapkan tiga anak sebagai tersangka tawuran yang menewaskan seorang pelajar. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga pelajar di Kota Tangerang sebagai tersangka tawuran maut. Seorang pelajar tewas terkena sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, ketiga pelajar tersebut terlibat langsung dalam aksi pembacokan. Ketiganya berboncengan dengan satu motor saat membacok kepala korban dari belakang.

"Dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolres, Rabu (30/3/2022).

Para tersangka tawuran pelajar berasal dari sekolah yang sama. Namun salah satu tersangka berinisial SG merupakan siswa drop out. Siswa tersebut diketahui baru saja dikeluarkan karena melanggar aturan sekolah.

"Kalau berdasarkan keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah. Tapi masih sering ketemu dengan temannya yang lain," kata Kapolres.

Berawal dari Konvoi Usai Ujian

Konvoi Kelulusan, Ratusan Pelajar Semarang Dihukum Dorong Motor
Suasana saat ratusan pelajar SMA mendorong sepeda motor mereka di Bundaran Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/5). Konvoi para pelajar dilakukan usai pengumuman hasil UN tingkat SMA/SMK. (Liputan6.com/Gholib)

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku, Kapolres menuturkan, insiden pembacokan bermula dari aksi pelajar MTs melakukan konvoi menuju Dermaga Tanjung Pasir usai mengikuti ujian akhir sekolah.

"Kemudian pada saat kembali bertemu dengan kelompok atau salah satu sekolah DM, yang juga ada di sekitar daerah Tanjung Pasir. Di sanalah konvoi mereka diikuti kelompok siswa DM, kemudian dilakukan pengejaran, begitu dipepet, dibacok," jelas Komarudin.

Ketiga tersangka pembacokan masing-masing berinisial SG, MA, dan S. Dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MA dan S adalah pelajar di sekolah tersebut, sementara SG sudah diberhentikan dari sekolah yang sama.

"Korban meninggal dunia atas nama MR 16 tahun, mengalami luka bacok ataupun luka terkena senjata tajam dan benda tumpul. Benda tumpulnya, berdasarkan hasil analisa itu karena yang bersangkutan setelah dibacok terjatuh dan kecelakaan menabrak tembok," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya